headline9.com , KUALA KAPUAS – Personel Satreskrim Polres Kapuas telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor atau curanmor yang beraksi di sejumlah TKP.
Polisi menangkap pelakunya berinisial AS (26) warga Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Kapolsek Selat Kompol Permadi, dan Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno dalam press release pada Rabu,
(21/09/2022).
“Pelaku sudah kami amankan setelah dilakukan penyelidikan di lapangan,” kata AKBP Qori Wicaksono kepada wartawan.
Kapolres membeberkan kronologis kejadian dari salah satu pelapor atau korbannya, diketahui pada Senin, 6 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, di depan rumah Jalan Durian Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.
Ia bangun dan mau mengecek kendaraannya yang diparkir di depan rumah, namun sepeda motor milik korban Honda CBR telah hilang dan korban pun mencari di sekitar rumahnya tetap juga tidak ditemukan, hingga melaporkan ke Polres Kapuas dan ditindaklanjuti.
“Modus operandi tersangka dengan sengaja mengambil milik orang lain yang di parkiran atau di halaman rumah pelapor dengan cara mendorongnya. Lalu membobol kontak atau melepas bagian switch atau kabel sepeda motor untuk menyalakannya, dan membawa kabur motor itu,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku setelah diamankan, diketahui ia telah beraksi di 8 TKP yang berbeda. Turut diamankan barang bukti sepeda motor curian tersebut di Mapolres Kapuas.
Berikut 8 sepeda motor hasil curian pelaku, pertama sepeda motor jenis honda CBR dengan TKP di Jalan Durian Desa Pulau Telo Baru, kedua adalah sepeda motor suzuki Satria F DA 4082 JU TKP jalan Jepang Kapuas.
Lalu, satu unit sepeda motor honda beat warna putih TKP Desa Tapen Kecamatan Kapuas Tengah, keempat satu unit sepeda motor yamaha mx king warna merah TKP Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah.
Selanjutnya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah TKP Plau Telo Kapuas, keenam satu unit sepeda motor Jupiter Z merah TKP Desa Kayu Bulan, Kecamatan Kapuas Tengah.
Sementara, dua unit lagi pelaku melancarkan aksinya di luar wilayah hukum Polres Kapuas yakni satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam TKP Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, dan unit sepeda motor Suzuki Nex II warna biru dengan TKP Pahandut seberang, Kota Palangka Raya.
Personel Satreskrim Polres Kapuas juga mengamankan seorang terduga penadah atau yang membeli barang hasil curian.
Adalah seorang pria berinisial S (31) yang juga merupakan warga Kecamatan Kapuas Barat. Ia ditangkap polisi saat berada di Desa Muroi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, belum lama ini.
“Yang bersangkutan atau pelaku S adalah penadah barang curian sepeda motor dari tersangka AS, keduanya sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono.
Dari pelaku penadah ini diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda CBR DA 2470 NI, merupakan hasil curian pelaku AS di TKP Jalan Durian, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.
“Juga dijadikan barang bukti berupa satu buah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dari korban,” ucapnya.
Akibat perbuatan pelaku dikenakan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana Pasal 480 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (Gus)
Headline9.com, BATULICIN - Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan rapat… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH-NU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bekerjasama… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Pemprov Kalsel targetkan serah terima hibah aset jalan bypass menuju Bandara Syamsudin… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More
This website uses cookies.