headline9.com, KUALA KAPUAS – Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas melaksanakan orientasi Pemutakhiran Pendataan (PK-22) Keluarga Bagi Pengelola Data di aula Kantor Camat Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (19/10/2022). Kegiatan ini dibuka oleh Perwakilan Dinas P-3APPKB Kapuas. Agendanya, membahas Kebijakan PK-22 dalam rangka penguatan komitmen dan kerjasama camat dalam mensukseskan Pemutakhiran PK-22, serta Materi Teknis Penggunaan Portal, Formulir dan Aplikasi PWA PK-22.
Dalam arahannya Perwakilan DP3APPKB Kapuas Bidang Analisis PPA Danung Wulandari menyampaikan di Tahun 2022 ini, PK-22 harus dimutakhirkan datanya untuk menghasilkan data yang akurat, dan PK-22 ini merupakan data yang sangat mendasar yang berisikan data blok Kependudukan, blok Keluarga berencana dan blok pembangunan keluarga.
“Data adalah hal yang sangat penting sebagai dasar penetapan kebijakan, oleh karena itu kami sangat mengapresiasi dan sangat mendukung pelaksanaan Pemutakhiran PK-22 ini,” ungkapnya.
Sementara itu dalam sambutan Camat Selat Yaya Setiabudi, S. Sos menjelaskan kegiatan Orientasi pemutakhiran Pendataan PK-22 ini digelar bertujuan untuk melatih para pengelola data dalam tahap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi Pemutakhiran PK-22 serta memastikan komitmen dan dukungan dari pemangku kepentingan wilayah dalam pelaksanaan Pemutakhiran PK-22.
“Harapannya dapat memperoleh data keluarga yang mutakhir, valid, akurat dan dapat dipertanggungkawabkan sebagai basis data intervensi lintas sektor terkait,” ungkap Camat Yaya Setiabudi. (Gus)