1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Wujudkan Balangan Tertib ukur, DKUKMPP Gelar Tera Ulang Pasar

Wujudkan Balangan Tertib ukur, DKUKMPP Gelar Tera Ulang Pasar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Salah satu unsur yang menjadi penentu terlaksananya proses jual beli dengan baik adalah ditunjangnya Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) yang valid dan terukur.

Guna mewujudkan hal tersebut, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Balangan melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Banjarbaru melaksanakan kegiatan Sidang Tera/Tera Ulang bagi pemilik atau pengguna Alat UTTP bertempat di Pasar Adaro Paringin, Kamis (20/10/22).

BACA JUGA :  DPMPTSTTK Kabupaten Balangan Sosialisasikan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Berbasis Risiko

Dilaksanakannya kegiatan ini guna untuk memastikan bahwa Alat UTTP yang ada tersebut benar-benar sudah terukur dan teruji, sehingga para konsumen tidak akan merasa cemas bahwa barang yang dibelinya akan kurang jumlahnya karena Alat UTTP nya memang sudah ditera/tera ulang.

Menurut Kepala DKUKMPP Balangan Aidinnor menjelaskan sidang tera/tera ulang ini mengajarkan masyarakat akan budaya tertib ukur dan niaga pada seluruh pedagang di Kabupaten Balangan.

“Manfaatnya adalah sebagaimana kepastian dan legalitas dari jual beli masyarakat baik di pasar maupun di tempat-tempat penjualan lainnya. Alat ukur sudah ditera secara sah oleh UPTD Metrologi Legal Banjarbaru bekerjasama dengan DKUKMPP Balangan” ucapnya.

BACA JUGA :  Balangan Juara 3 Festival Budaya Pasar Terapung 2021

Aidinnor mengingatkan, adanya sidang tera/tera ulang pasar ini dapat menyadarkan pedagang akan wajibnya melakukan tera/tera ulang alat UTTP.

“Semoga masyarakat sadar bahwa alat timbang, alat ukur dan alat takar itu wajib ditera ulang satu tahun sekali ditempat-tempat yang sudah ditentukan”

Baca Juga