1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. APBD 2023 Balangan Disepakati

APBD 2023 Balangan Disepakati

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Balangan, Raperda APBD 2023. Serta persetujuan tiga Raperda 2022, di ruang rapat DPRD, Kamis (17/11/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, dihadiri Bupati Balangan Abdul Hadi, Sekretaris Daerah Sutikno, Wakil Ketua DPRD, Kepala SKPD terkait, dan sejumlah anggota DPRD Balangan.

Ditemui seusai acara, Abdul Hadi menyampaikan, di APBD murni 2023 banyak kegiatan pembangunan dilakukan demi terwujudnya Kota Balangan yang tertata.

BACA JUGA :  DKPPP Balangan Gelar Pelatihan Budidaya Anggrek Bulan Lokal

Selain itu, pembangunan di desa juga dilakukan mulai dari pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, pariwisata, jalan usaha tani, serta jalan produksi jembatan gantung.

“Untuk pendidikan kita akan memperbaiki sekolah yang rusak, serta meningkatkan gurunya dengan workshop dan bimtek, terutama untuk kepala sekolah,” ujarnya.

Sementara di kesehatan, Abdul Hadi menyebutkan pemerintah daerah melakukan homecare yang sebelumnya hanya dilaksanakan di dua kecamatan saja, kini sudah hampir merata di seluruh desa yang ada di Kabupaten Balangan.

“Untuk tenaga medis kita sudah mengupgrade baik yang ASN maupun non ASN. Kemarin sudah dilaksanakan workshop dan penambahan SDM tenaga medis kita sehingga outcamenya nanti bisa memberikan mutu pelayanan yang lebih baik lagi kepada warga kita di Balangan,” harapnya.

BACA JUGA :  Sahmadi Komitmen Jadikan Jungkal Sebagai Desa Pembudidaya Ikan

Selain itu, Abdul Hadi juga menyampaikan terkait PDAM strukturnya harus dirubah sesuai kebutuhan untuk memperbaiki manajemen yang ada, dan rencana kedepannya PDAM tidak lagi menggunakan kemasan air minum dari luar daerah akan tetapi menggunakan langsung dari Kabupaten Balangan dengan nama PT. Tirta Balangan yang sudah disetujui.

Baca Juga