Headline9.com, BANJARMASIN – Polisi akhirnya berhasil memburu pelaku penjambretan Beberapa waktu lalu yang sempat viral di sosial media seorang perempuan menjadi korban jambret di Jalan Tembus Lingkar Dalam Selatan Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, kota Banjarmasin. Kini kedua pelaku telah digiring ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKBP H Idit Aditya, Rabu (30/11/2022) malam mengungkap tentang penangkapan kedua pelaku. Mereka adalah AY (20) seorang pengangguran yang beralamat di Jalan Pekapuran Raya Gang Melati II RT 18 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin dan MM (18) warga Jalan Tembus Mantuil Gang Munning RT.09 Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
“Pelaku kita amankan pada Selasa (29/11/2022) malam dengan barang bukti yakni satu buah HP, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” ujar Idit.
Sekitar pukul 23.00 Wita, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, dibantu Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dan unit Resmob Polda Kalsel pertama kali menciduk AY di rumah kerabatnya di Gang Bersama, Kelurahan Kelayan Selatan.
Peran AY dalam kasus ini adalah sebagai penjambret alias eksekutor.
Dari ponsel AY diketahui adanya komunikasi dengan pelaku lainnya yakni MM si pembonceng yang ditangkap di kediamannya dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi DA 6506 BCE.
Peristiwa penjambretan, lanjut Kapolsek, terjadi pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 11.40 wita.
“Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju SPBU hendak mengisi BBM,” ucap Kapolsek.
Namun sebelum sampai di SPBU yang tak jauh dari tempat kejadian, korban dipepet oleh pengendara sepeda motor yang berboncengan.
Seseorang di antaranya langsung menarik tas yang dibawa korban dengan keras hingga perempuan itu langsung terjatuh Dari motor dan mengalami luka-luka.
“Para pelaku langsung kabur membawa tas berisi uang Rp 1 juta dan ponsel milik korban,” tambah Idit.
Akibatnya, tak hanya mengalami luka di badan, perempuan itu juga mengalami kerugian sekitar Rp 3.5 juta akibat kejadian tersebut.