Jumat, April 4, 2025
BerandaBalanganSosialisasi Pengendalian Gratifikasi Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

headline9.com, PARINGIN, Dalam upaya mewujudkan Balangan yang bebas korupsi, Inspektorat Kabupaten Balangan menggelar Sosialisasi Pengendalian Grafifikasi, bertempat di Aula Inspektorat Balangan, Paringin Selatan, Kamis (8/12/2022).

Hadir pada acara ini, Inspektur Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya Latif, sejumlah anggota DPRD dan pejabat SKPD, narasumber dari Inspektorat Balangan, M Nasir Hani, serta peserta sosialisasi yang terdiri dari Kasubag Umpeg dan Kasubag Keuangan masing-masing SKPD se-Kabupaten Balangan.

Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya Latif menyampaikan bahwa diselenggarakannya sosialisasi untuk memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, serta menciptakan budaya anti korupsi di Lingkungan Pemkab Balangan.

BACA JUGA :  Pj Bupati Balangan Gelar Apel Serah Terima Penugasan Anggota PAM TPS

Terkait pengendalian gratifikasi di Lingkungan Pemkab Balangan, Erwan juga mengatakan bahwa hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Daerah.

Ditambahkan Erwan, bahwa gratifikasi merupakan salah satu tindak pidana korupsi yang amat mudah terjadi di lingkungan pemerintahan, dengan cara mengabaikan ketentuan hukum dan moral yang berlaku.

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, Erwan juga mengharapkan dengan peningkatan pemahaman dan implementasi, dapat mendukung kinerja Pemkab Balangan.

BACA JUGA :  12 Peserta Ikuti Grand Final GenRe

Sementara itu, selaku narasumber, M Nasir Hani menyampaikan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi ini juga bertujuan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Dengan adanya Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi ini, kepada seluruh SKPD di Lingkungan Pemkab Balangan agar dapat memahami, yang mana gratifikasi dan tidak gratifikasi, karena gratifikasi ini salah satu awal adanya tindak pidana korupsi,” ujar M Nasir Hani.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular