1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Supiansyah Darham Bantah Tudingan Ijazah Palsu Kades HBA

Supiansyah Darham Bantah Tudingan Ijazah Palsu Kades HBA

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, MARTAPURA – Supiansyah Darham membantah dugaan kasus pemalsuan ijazah pada saat Pilkades 2020 yang dilakukan oleh kliennya HBA (67) yang kini menjadi tersangka.

Setelah menjenguk kliennya di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Banjar, Supiansyah Darham, bantah adanya pemalsuan ijazah dan menunjukkan bukti bahwa kliennya pernah bersekolah di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) tersebut.

“Tidak mengarang-ngarang. Klien kita ini memang benar bersekolah disalah satu pondok pesantren di Martapura. Lalu beliau meminta surat keterangan dan memang telah diterbitkan oleh pihak sekolah langsung,” bebernya, Selasa (28/12/2022).

BACA JUGA :  Harumkan Nama Daerah, Nuriah Terima Bonus 20 Juta

Lebih lanjut, Supiansyah menjelaskan, surat keterangan setara (pengganti ijazah) tinggat SLTP tersebut telah dikeluarkan oleh Kementrian Agama Banjar pada 12 Februari 2020 lalu.

“Kemudian yang menguatkan hal ini, ada keluar surat keterangan setara tingkat SLTP dari Kementerian Agama Kabupaten Banjar yang menyatakan bahwa HBA telah lulus bersekolah,” katanya.

Supiansyah juga membeberkan, jika ada salah seorang saksi, yang mengaku teman sekolah dari kliennya..

BACA JUGA :  Longsor Dalam Pagar Meluas, Warga Was Was Tiang Listrik Jatuh ke Sungai

“Kalau tidak lulus, tidak mungkin HBA meminta surat keterangan tersebut. Artinya tidak mengada-ngada,” ungkapnya.

Akan tetapi, pada 2 Juli 2021 setelah kliennya dilantik secara resmi menjadi pembakal, secara tiba-tiba pihak sekolah mencabut surat keterangan tersebut.

“Setelah 1 bulan dilantik, tiba-tiba pihak pondok pesantren mencabut surat keterangan ini, ada apa? ini yang menjadi pertanyaan kita,” pungkasnya.

Reporter: Mada Al Madani

Baca Juga