Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Pasar Liar Kembali Nongol di  Pemurus. Pedagang Resmi Lantai 2…

Pasar Liar Kembali Nongol di  Pemurus. Pedagang Resmi Lantai 2 Pasar Ahad Sepi Pembeli dan Ancam Setop Bayar Retribusi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Puluhan pedagang yang berjualan di lantai 2 Pasar Ahad, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar bergejolak.

Mereka tidak terima dengan maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Pengurus yang dianggap liar.

Pedagang resmi pun berinisiatif membuat petisi keberatan. Mereka menggugat pihak terkait serta melayangkan ke pihak terkait.

Fahmi, salah satu pedagang menuturkan, dirinya bersama rekan pedagang resmi sangat keberatan. Kehadiran PKL Jalan Pemurus RT 7 dan 8 membuat sejumlah pendagang lantai 2 sepi pengunjung.

“Karena ada PKL di jalan itu, makanya pembeli memilih ke PKL iberbelanja, akhirnya lantai 2 jadi sepi pembeli, “ujarnya.

Fahmi juga menyayangkan peran Satpol yang mulai melempem setelan sempat menjaga kawasan itu bersih dari PKL.

BACA JUGA :  Kasus Sengketa Lahan Jalan Mataraman-Sungai Ulin Menunggu Eksekusi

keberadaan PKL itu dapat ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja, sesuai dengan hasil rapat yang dulu pernah di sepakati.

“Sesuai hasil rapat kemarin, di jalan itu tidak boleh lagi PKL berjualan, dan jika ada yang nekat berjualan akan di tindak oleh Satpol PP, “cetusnya.

Dalam petisi tersebut para pedagang yang berjualan di pasar Ahad lantai 2 menyatakan akan tidak membayar retribusi.

Lebih parah lagi, mereka kembali turun ke bawah untuk berjualan jika tuntutan diabaikan atau tidak ada tindak tegas dari aparat pemerintah.

Sementara Dirut PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah saat dikonfirmasi mengatakan, dulunya di Jalan Pemurus sudah disepakati tidak ada lagi PKL.

BACA JUGA :  Kabupaten Banjar Bersiap Hadapi Evaluasi Pertama Smart City

Nekat buka lapak di kawasan larangan bakal ditindak Satpol PP.

“itu sudah kami rapatkan dengan Forkopimda terkait, dan hasil akhir yg pada kesepakatan itu Satpol PP selaku penegak perda akan melakukan razia dan larangan berjualan. namun tidak berjalan sesuai sebagaimana mestinya, dan sekarang PKL makin bertambah banyak di sana,”ujarnya.

Rusdiansyah menambahkan, untuk petisi pedagang pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP. Dia minta Satpol segera menindak cepat agar tidak berlarut larut perkara Jalan Pemurus.

“Supaya hasil kesepakatan yang dulu disampaikan benar-benar dilaksanakan. Kita sudah sampaikan petisi itu ke pihak satpol PP,”pungkasnya.(Sairi)

Baca Juga