headline9.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kelurahan Panamas Kecamatan Selat bersama Dinas Sosial Kabupaten Kapuas melakukan kegiatan sosialisasi dan pendataan usaha potensial khsus warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), di aula kantor Kelurahan Panamas.
Lurah Panamas Muhammad Noor mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pendataan usaha potensial khsus warga penerima program keluarga harapan (PKH) yang di lakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kapuas.
“Kami dari Kelurahan Panamas hanya memfasilitasi kegiatan tersebut dan mengumpulkan warga yang memang berhak untuk mendapat program tersebut,” ucap Lurah Panamas Muhammad Noor usai kegiatan Sosialisasi, Senin (06/02/2023) siang.
Lurah Muhammad Noor menyampaikan untuk warga yang menerima PKH sekitar 62 orang kepala Keluarga (KK). Kemudian pendataan terhadap warga yang memiliki usaha yang memang potensial untuk dikembangkan dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kapuas untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial RI.
“Sesuai data dari 62 (KPM) PKH hanya 36 orang yang nantinya mendapat bantuan usaha potensial dari Kementrian Sosial RI dalam bentuk permodalan,” terang M Noor.
Dirinya berharap melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara(Pena), dapat meningkatkan kesejahteraan warga Kelurahan Panamas. Terutama yang sudah di lakukan pendataan usia produktif. Sehingga di Kelurahan panamas masih tersisa Kelurga Penerima Manfaat (KPM), untuk mendapat program PKH masih 26 Kepala Keluarga, masih menerima bantuan diantaranya, BPNT, dan BLT-BBM.
“Saya berharap melalui program Pena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga tidak lagi tergantung dengan bantuan dari Pemerintah Pusat terutama 36 KK yang sudah di data,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Koordinator PKH Kabupaten Kapuas Boni Hendrawan menambahkan, pihaknya turun langsung ke lapangan mensosialisasi program Pena sekaligus pemutakhiran data kepada Pemerintah Kelurahan Panamas agar warga yang berusia produktif di atas 45 tahun agar dilakukan pendataan untuk dimasukan di program tersebut.
“Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) di khususkan kepada warga usia 45 tahun ke bawah yang produktif sehingga masyarakat lebih mandiri dan tidak tergantung dengan bantuan pemerintah seterusnya,” kata Boni Hendrawan. (Gus)