headline9.com, KUALA KAPUAS –
Kegiatan Musyawarah Desa Tumbang Mangkutub, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas yang telah dilaksanakan Pada hari Jum’at, (17/02/2023) membahas dan Menetapkan keluarga Penerima Manfaat / BLT – DD tahun anggaran 2023
Adapun dalam kegiatan tersebut Dihadiri Seluruh RT/RW , Kepala Dusun, BPD dan Perwakilan dari Masyarakat berlangsung secara hikmat dan penuh pertimbangan dalam menentukan Calon Penerima Manfaat tersebut
Dalam Hal ini Kepala Desa Tumbang Mangkutub, Suriato menyampaikan kepada para hadirin untuk dapat memutuskan dan memperioritaskan kepada warga miskin ekstrim yang tentunya belum mendapatkan bantuan, hal ini dilakukan sebagai upaya pemerataan dan mengantisipasi salah dalam menetapkan yang dapat berdampak pada ketidakpuasan warga, mengingat untuk tahun 2023 hanya ada 25 Penerima, sehingga perlu pertimbangan yang matang dan mensosialisasikan perihal ini kepada Penerima,” kata Kades Suriato.
Tak luput juga dalam hal ini, kembali disampaikan, pemerintah desa tumbang Mangkutub memberikan pelayanan yang ekstra dan tidak ada pemotongan atau pengurangan terhadap bantuan yang telah diterima apapun bentuk bantuknya,” jelasnya. (Gus)