headline9.com, BANJARBARU – Ombudsman RI Perwakilan Kalsel didampingi Diskominfo Kota Banjarbaru melaksanakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi SP4N LAPOR! dan penanganan pengaduan menggunakan metode progresif. Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru dengan dibuka langsung oleh Walikota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin pada, (02/02/2023).
Diadakannya bimtek ini agar pelayanan publik semakin berkualitas, sehingga segala pemersalahan dan kesulitan yang dirasakan masyarakat dapat tertampung dengan baik, dan Pemko Banjarbaru selaku pelayan masyarakat dapat merespon dengan cepat dalam menemukan solusi untuk kebaikan bersama.
Dalam sambutannya Aditya menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat strategis untuk kesiapan dalam merespon aspirasi dan optimalisasi pelayanan publik di Kota Banjarbaru.
“Berbagai langkah dan inovasi terus kami lakukan, agar pelayanan publik semakin cepat dan efisien yang pada hasilnya nanti masyarakat akan semakin dimudahkan dalam memperoleh hak-haknya,” ungkapnya.
Untuk hal tersebut Aditya mengatakan bahwa peran masyarakat lah yang sangat penting untuk berpartisipasi dalam perumusan membuat kebijakan, karna berbagai permasalahan yang dirasakan masyarakat tidak semuanya dapat diketahui dengan rinci kecuali masyarakat itu sendiri yang melaporkan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik mengharuskan peran serta masyarakat dalam partisipasi perumusan kebijakan, pengawasan, monitrong dan evaluasi agar pelayanan kami dapat maksimal” sambungnya.
Maka dari itu dengan Bimtek ini masyarakat diharapkan mampu menggunakan Aplikasi SP4N LAPOR! dengan baik, sebagai strategi Pemko Banjarbaru dalam meningkatkan komunikasi dan partisipasi publik.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh berbagai perwakilan mulai dari PDAM Intan Banjar dan perwakilan instansi se-Kota Banjarbaru dari SKPD, Kelurahan, Puskesmas, Sekolah SD, dan SMP. Dengan jumlah seluruh peserta mencapai 145 orang.