Headline9.com, BANJARBARU – Amankan asetnya, Pemerintah Kota Banjarbaru laksanakan pensertifikatan dan Identifikasi Tanah Milik. Kegiatan itu dihadiri Sekda Kota Banjarbaru H. Said Abdullah di Aula Gawi Sabarataan Banjarbaru, Selasa (13/03/2023).
Kegiatan ini adalah dari salah satu Area Intervensi Satgas Pencegahan KPK yaitu Manajemen Aset Daerah dalam Kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Dalam pemaparannya, Said Abdullah menyampaikan pensertifikatan dan identifikasi ini dilaksanakan agar kedepannya terhindar dari kasus-kasus yang merugikan.
“Pensertifikatan dan Identifikasi ini untuk menindak lanjuti (Barang Milik Daerah) BMD yang tidak aman secara fisik maupun hukum, sehingga rawan dikuasai pihak ketiga yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ungkapnya.
Tambahnya Said Abdullah berharap untuk memperhatikan batas-batas tanah dan memperbaiki Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT), sehingga kedepannya masalah dapat mudah di identifikasi.
“Jalankan monitoring atas IPPT yang telah diterbitkan jangan terlalu banyak menunggu, jadi ketika ada pembangunan kemudian ditemukan permasalahan maka akan lebih cepat diselesaikan,” katanya.
Sampai tahun 2022 ini tercatat jumlah tanah fasum sebanyak 901 persil atau bidang tanah.