1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Dibalik Kisah Hukuman ‘Maut’ Aksi Balap Liar

Dibalik Kisah Hukuman ‘Maut’ Aksi Balap Liar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Parade Dorong Motor Berjamaah 7 Km Polres Banjarbaru

Normal dibaca 30 menit  

headline9.com, BANJARBARU– Deru mesin motor yang dipacu di Kompleks Perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berubah senyap. Berganti riuh polisi yang menggerebek 246 pelaku balap liar pada, Jumat 10 Maret sore itu.

Mereka digiring sejauh 7,1 km dari komplek perkantoran menuju Mako Polres Banjarbaru dengan mendorong sepeda motornya masing-masing dengan keadaan mesin mati.

Kabar penertiban aksi balap liar itu berubah menjadi duka. saat salah satu peserta yang ditertibkan meninggal dunia, dia diduga kelelahan. Alhasil, peristiwa itu menyulut perhatian publik dan memicu protes tentang kepatutan hukuman tersebut.

Namun di sisi lain, aksi penertiban balapan liar ini juga banyak mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Apalagi ada warga yang menyaksikan aksi balap liar sering berbuntut dengan adu pukul dan keributan. 

Niat Hati Berwisata, Malah Ikutan Menderita

Nasib apes dialami Fadhil, warga Kelurahan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Niat hatinya Jumat 10 Maret 2023 sore itu ingin berkunjung ke objek wisata Kebun Raya Banua di komplek kawasan perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan, ia malah terjaring razia.

Hari itu, kali pertama Fadhil ingin berkunjung ke Kebun Raya Banua. Google Maps memandunya, ia mengitari jalan, namun tak kunjung sampai ke lokasi, dia melihat anggota polisi, lalu berinisiatif bertanya.

Alih-alih ditunjukkan jalan, ia malah digiring ke kumpulan pemuda yang terjaring balap liar (Bali). Polisi yang namanya tidak lagi dia ingat dengan jelas itu dengan sigap mencabut kunci kontak, lalu menanyakan ihwal surat menyurat dan spion yang tidak terpasang di motor Fadhil.

“Tiba-tiba (polisi) mencabut kunci, bertanya mana spion dan surat menyurat,” katanya.

Mereka, para pengendara yang terjaring penertiban Bali di komplek kawasan perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan, diinstruksikan untuk mendorong motornya masing-masing dengan keadaan yang tidak dihidupkan, menuju Polres Banjarbaru. Sepanjang perjalanan mendorong kendaraan, Fadhil melihat beberapa orang yang tertatih-tatih, mereka kelelahan, bahkan ada yang roboh tumbang di jalan.

“Ulun (saya) ingat banar (betul), sebelum Masjid Agung Al Munawwarah, ada beberapa orang sudah kada tahan menunjul (tidak kuat mendorong) sampai terabah-rabah (terjatuh) lamas (lemas) di jalan,” ungkapnya.

Tim mendapati informasi terjaringnya ratusan orang yang terlibat penertiban balap liar itu sekitar pukul 19.33 Wita. Lalu pada pukul 19.50 Wita, para pelaku balap liar yang terjaring razia mendorong sepeda motor masing-masing, sebagian sudah berada di Jalan Trikora, tepatnya di bundaran Masjid Agung Banjarbaru, hingga depan kantor Pengadilan Agama Banjarbaru.

Dari titik itu, kami mengikuti rombongan. Setelah di Jalan Trikora, rombongan motor yang didorong diarahkan melewati Jalan Pandu, tepat di seberang kantor BPBD Kota Banjarbaru. Tim  melihat banyak pengendara melepaskan baju sambil mendorong motornya, mereka juga sesekali berhenti karena kelelahan.

Sepanjang pewarta mengikuti rombongan motor didorong, mereka dikawal ketat oleh personel kepolisian, beberapa dari polisi itu terlihat masih muda. Ada polisi yang ikut mengawal dengan berjalan kaki, ada pula yang mengiringi rombongan dengan menggunakan mobil patroli.

Di ujung Jalan Pandu tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Guntung Paikat, pewarta mendahului rombongan, langsung melaju ke Markas Komando (Mako) Polres Banjarbaru.

Fadhil menyaksikan orang-orang yang terjaring razia, sejumlah pengendara ikut mobil polisi, mereka yang diangkut itu adalah orang-orang yang sungguh kelelahan, kebanyakan dari mereka adalah perempuan. Kendaraan yang ditinggalkan perempuan kembali dilanjutkan diboyong jalan kaki, digantikan oleh para lelaki. Beberapa polisi juga mendesak mereka untuk mendorong kendaraan roda duanya lebih cepat, lantaran waktu sudah senja.

“Sempat beberapa kali di teriaki ‘cepat’ karena mungkin sudah senja dan padat sekali di jalan waktu itu, dikhawatirkan macet mungkin karena jam-jam begini orang-orang bulik begawian (pulang bekerja),” katanya.

Fadhil juga bercerita, ketika itu pihak kepolisian sempat memberikan air minum, kepada mereka yang terjaring razia. Tidak ada kendala bagi Fadhil saat proses mendorong motornya hingga sampai tujuan. Ia memakan bekal yang ia bawa sebelumnya sendiri, karena niatnya datang ke Komplek Perkantoran Gubernur itu, memang untuk santai di Kebun Raya Banua.

Sekitar pukul 20.15 Wita pada Jumat malam itu, Tim  melihat rombongan pendorong motor masuk lewat pintu belakang markas Polres Banjarbaru dan digiring ke lapangan bagian sebelah kiri -sebelah barat-.

Semua pengendara menyusun motor sendiri-sendiri, wajah mereka lesu. Ada yang terlihat duduk di atas motornya, ada yang selonjoran kaki, juga ada yang terbaring di atas aspal karena kelelahan penuh keringat. Tampak sekali mereka ngos-ngosan setelah mendorong motor dari Komplek Perkantoran Gubernur ke markas Polres Banjarbaru.

Selang beberapa lama, para pengendara dikumpulkan pada satu titik, kemudian diberi imbauan oleh jajaran Polres Banjarbaru tentang bahaya balap liar dan pemakaian knalpot brong.

Sementara itu, Fadhil harus menunggu proses pengambilan sepeda motornya hingga pukul 00.00 Wita, yang tak kunjung selesai. Ia pun memilih untuk mengambil motor itu pada keesokan harinya, sembari melengkapi surat menyurat yang diminta tunjukkan pihak kepolisian, Sabtu (11/3/2023) pagi.

Setelah aksi dorong motor berjemaah dari perkantoran Gubernur Kalsel ke Mako Polres Banjarbaru, belakangan ramai di media sosial riuh rendah mereka. Sejumlah pengendara sepeda motor yang terlibat langsung aksi dorong motor berjemaah yang terjaring penertiban balap liar itu, mengaku tak tahu menahu, mereka pun menumpahkan kekesalan di dunia maya.

Bujur banar (betul sekali) asli kada ikhlas semalam (Kemarin) disuruh dorong nih mau keluar ke Palam ada yang dibeli malah dicegat terus ikut dorong jua padahal lengkap motor std hedeh.” tulis akun Instagram @fikrimenerimazakat di postingan yang menayangkan kabar peristiwa ini.

Pemilik akun itu adalah Fikri, umurnya 19 tahun, warga asal Desa Mataraman, Kabupaten Banjar. Alasan Fikri datang ke Komplek Perkantoran Gubernur itu untuk nongkrong saja.

“Rencananya sore jalan ke Banjarbaru buat nyari angkringan, sekalian ketemuan sama kawan. Saya pun pulang duluan, arah Komplek Perkantoran Gubernur mau jajan, kan banyak yang jualan dan sekalian mau ke Indomaret Palam, tiba-tiba dicegat polisi,” akunya, Jumat (17/3/2023).

Saat ia berangkat menuju Jalan Palam, Fikri melihat polisi berjejer, firasatnya baik, ia tidak kuatir. Motor yang dikenakannya standar, semua terpasang komplit, ia memakai helm, juga mengantongi semua surat kelengkapan bersepeda motor.

Laju motor Fikri tiba-tiba terhenti setelah melewati beberapa polisi, dirinya mengaku dicegat oleh seorang polisi. Polisi itu tidak melakukan pemeriksaan, langsung mengarahkan Fikri untuk bergabung bersama pengendara lain yang terjaring penertiban. Mereka dikumpulkan, duduk di aspal area perkantoran Gubernur  Kalsel tersebut.

“Ada satu yang cegat, katanya periksa aja dulu sana, kemudian diarahkan, tapi ternyata malah disuruh ikut duduk sama yang lain. Saya coba tanya ini gimana kan saya cuma lewat kata saya, tapi malah dibilang nonton balapan dan gak percaya polisinya,” katanya.

Fikri sempat beberapa kali menjelaskan kepada polisi terkait alasan dirinya ke wilayah itu, namun tidak diterima, topik pembicaraan selalu dialihkan. Ia kesal, lalu hanya bisa pasrah mengikuti arahan dari petugas kepolisian. Hingga akhirnya ia turut ikut serta mendorong motor berjemaah miliknya menuju markas Polres Banjarbaru.

“Gak tau pokoknya saya gak ada niat ikut balapan, bahkan sampai nonton pun gak ada,” tegas Fikri masih dengan nada kesal.

Fikri mengaku bertanya kepada pengendara lainnya yang terjaring penertiban. Jawaban mereka rata-rata ialah warga yang hanya kebetulan melewati jalur itu.

“Ada satu saya tanya, katanya niatnya mau COD-an barang ternyata kena juga, saya kira Gubernuran itu tempat untuk jajan, santai, berfoto juga kan ada taman, masa gak boleh singgah ke sana.”

“Kalau memang tempatnya gak bisa dilewatin ya tutup aja, kasih tulisan di jalan itu khusus pemerintah gitu!,” tegasnya lagi.

Pada saat aksi dorong motor itu Fikri juga mendapati sejumlah perempuan yang pingsan karena kelelahan. Pengakuan Fikri ini selaras pengakuan Fadhil sebelumnya.

“Pas udah dorong itu banyak cewek yang pingsan lemah, jadi ceweknya di naikan ke mobil polisi semua,” imbuhnya.

Para lelaki pendorong motor yang lain juga ada yang tampak kelelahan, bersama dengan Fikri hanya mendapati omelan dan bentakan dari petugas. Mereka berjalan mendorong motor dengan terpaksa, meskipun merasa kelelahan.

“Ya nasib sudah keitu (seperti itu), banyak orang yang lewat aja banyak yang kada besalah teumpat jua (tak bersalah terikut juga). Pokoknya yang kebetulan lewat gubernuran jadi incaran semuanya, makanya sebanyak itu yang kena,” Fikri menilai.

Pihak Keluarga Achyad Akui Korban Idap Asma 

Muhammad Achyad Azhar menghirup udara dunia pertama kali pada, 12 Januari 1999 di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Identitasnya tinggal di Kelurahan Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Sang ayah tinggal di Kelurahan Manarap. Sementara pasca pisah ranjang, sang ibu kerap bersama neneknya yang tinggal di Banjarmasin. Dimata keluarga dia dikenal sebagai sosok pendiam dan tertutup, walau sedang sakit sekalipun, almarhum tidak pernah bercerita.

Ngarannya (namanya) orang pendiam kada (tidak) bisa pang inya bekisah lawan kuitan (dia bercerita dengan orangtua), mana jauh jua umpat nini (ikut nenek), ada kesini paling bekawanan (berteman),” ungkap Suci, kakak kandung Azhar.

Suci sudah berkeluarga, dia tinggal tidak jauh dari rumah ayahnya di Manarap. Achyad kerap datang berkunjung ke rumah Suci. Achyad juga sering ke rumah ayah dan juga ibunya.

Suci tidak menyangkal adiknya itu memiliki riwayat penyakit asma, meskipun dirinya tak pernah mendapati penyakit itu kambuh semasa hidupnya.

Sang kakak mengaku sering mendapati pola hidup dari Achyad yang kurang sehat, makan dan tidur tidak teratur, dan sering merokok. Belakangan dia batuk-batuk, tak lama setelah berhenti bekerja di salah satu warung makan sekitar sebulan yang lalu.

“Kalau asma ini keturunan dari kai (kakek) habis itu ulun jua (saya juga) asma. Ditambah inya (dia) perokok banar.”

“Kalau dasarnya penyakit kami terima aja, batuk-batuk tadi imbahnya (Setelahnya) ampih begawi (berhenti bekerja) sebulanan (satu bulan),” pungkasnya.

Sebelum menemui Suci, di hari yang sama, Tim  juga menemui orang tua Achyad di Banjarmasin. Belum sepekan pasca kepergian putranya, Faridah tampak masih belum bisa memendam kesedihan. Matanya yang sembab berekspresi, menyambut salam kedatangan Tim , di rumah duka pada Minggu 11 Maret 2023, siang itu.

“Siapa ya?”

“Maaf mengganggu. Saya dari media, boleh saya mewawancarai ibu terkait almarhum.”

“Mohon maaf sekali mbak, untuk sekarang saya gak bisa mbak maaf,” ucap ibu Azhar menolak.

Tidak banyak kata yang katakan Faridah pada pertemuan singkat itu. Dia enggan diwawancarai.

Pasca kepergian Azhar, pihak keluarga tidak melakukan visum, lantaran mencoba menerima kalau kepulangan anggota keluarganya itu memang diduga akibat dari penyakit yang diderita Achyad.

Achyad tinggal menetap bukan bersama kedua orang tuanya, dia tinggal bersama sang nenek di Kota Banjarmasin tepatnya di Jalan Veteran, Sungai Bilu.

Sementara ibu korban, memiliki rumah di Kota Banjarbaru yang sempat ditinggali Achyad, semasa ia masih bekerja di salah satu rumah makan di Banjarbaru.

Achyad kerap bolak balik di tiga kota (Banjarmasin-Banjarbaru-Martapura) itu guna menemui orang tuanya. Achyad juga memiliki dua saudara kandung, yakni kakak perempuan dan adik perempuan yang tinggal di daerah yang sama, namun berbeda rumah.

Achyad di Mata Sahabat 

Achyad –nama panggilan- dari pemilik nama lengkap Muhammad Achyad Azhar yang menjadi perbincangan sejumlah warga di media sosial, lantaran meninggal dunia diduga tak wajar setelah mendorong motor berjemaah.

Pemuda 22 tahun itu dilaporkan meninggal dunia usai menjadi sasaran penertiban balap liar di Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Entah apa yang sebenarnya terjadi, hingga akhirnya Achyad ikut terjaring penertiban dari pihak berwajib dan lalu ikut mendorong motornya berjamaah ke Markas Komando Polres Banjarbaru.

BACA JUGA :  Vaksinasi di Masjid Al Karomah Dipantau Presiden Secara Virtual

Diperkirakan jarak dari lokasi penertiban bali ke Mako Polres Banjarbaru lebih dari 5 kilometer.

Sulit dibuktikan, apakah benar Achyad peserta balap liar atau mungkin hanya sebatas pengunjung yang tak sengaja melewati wilayah itu saat penertiban berlangsung, seperti sejumlah pengakuan orang-orang yang diwawancarai sebelumnya.

Tim mencoba menilik sosok Achyad dari kerabat dekatnya. Yakni Riza, bukan nama sebenarnya, pemuda yang tinggal satu komplek dengan korban, dia teman sepermainannya, bahkan sudah berteman sejak mereka berumur satu tahun.

“Kalau selawas bekawan lawan buhan (selama berteman dengan) kami dari halus  (kecil) orangnya kada bisa bekalakuan macam-macam. (Selama berteman dengan kami sejak kecil orangnya tidak bisa berkelakuan aneh). Dasar baik benar, cuma pendiam orangnya,” kata Riza yang dihubungi Tim, Sabtu (18/3/2023) malam.

Secara khusus, Riza mengungkapkan, Achyad dikenal sebagai anak muda yang suka membantu, bahkan oleh para tetangganya di Manarap Lama.

“Kalau ada acara apakah di kampung RT sini pasti umpat tarus menggani hakun (selalu membantu). Kalo ai kan sementang ulun (bukan karena mentang-mentang saya) kawannya membaik akan inya banar (membenarkan dia), itu Insyaallah kada (tidak), takuni (tanya) aja dari muka (depan) gang sampai ujung, entah ibunya kah atau anak-anak kah. Kada bisa bekalakuan (tidak bisa berbuat macam-macam) orangnya,” terangnya.

Mengenai penyakit asma yang kabarnya diidap Achyad, Riza turut membenarkannya. Dirinya mengaku tahu jika gejala sesak nafas itu sudah dimiliki Achyad sejak lama.

Riza mengungkapkan, jika mereka kerap melakukan hobi bersama dengan teman lainnya, yakni naik gunung. Di situ Riza dan kawan kerap mendapati gejala asma Achyad sering kambuh. Riza menerangkan jika tubuh Achyad tidak bisa kelelahan.

“Memang ada penyakit asma sudah lawas (lama). Biasanya kami kalau muncak (ke puncak) pasti kambuh tarus (berulang). Setumat-tumat ada (sebentar-sebentar kambuh), orangnya kada kawa lapah (tidak bisa lelah),” ungkapnya.

Mendengar kejadian yang menimpa teman dekatnya itu, Riza mengaku syok lantaran sebelum kejadian ia tidak banyak menghabiskan waktunya di kampung yang ia tempati bersama itu. Sebelumnya, Riza banyak melakoni aktivitasnya dengan bekerja di luar kota.

“Untuk akhir-akhir ini sebelum kejadian ulun (saya) jarang ada di kampung, soalnya begawian (bekerja) juga kadang ke Sungai Danau, cuma lantaran ini aja di Banjar,” jelasnya.

Digali lebih dalam  tentang Achyad, Riza enggan melakukan wawancara lebih lanjut.

“Kalau untuk yang lainnya sudah cukup, ulun kada handak umpat campur (saya tak ingin ikut campur), soalnya pihak keluarga sudah ikhlas apapun yang terjadi,” tutupnya.

Kronologis Kematian Achyad dan Kesaksian Petugas Medis

 Selepas Isya, saat para pengendara yang terjaring penertiban balap liar di hari itu berkumpul di markas komando (Mako) Polres Banjarbaru, Achyad masuk ke Klinik Polres Banjarbaru dalam keadaan penuh dengan peluh, wajahnya terlihat pucat.

Berselang 30 menit, usai Achyad masuk ke dalam Klinik Polres Banjarbaru, petugas di ruangan itu tampak sibuk, Achyad didapati dalam keadaan yang sudah tidak sadarkan diri. Dia terlentang dan diberikan oksigen tabung untuk pertolongan pertama.

Pemberian oksigen ini diberikan beberapa kali, namun Achyad tak kunjung sadarkan diri. Dia kemudian diangkat ke tandu, lalu dibawa menggunakan mobil emergency swasta ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru.

Sekira pukul 21.30 Wita, sebelum sampai ke RSD Idaman, mendapat kabar Achyad sudah tidak lagi bernyawa. Dalam waktu yang sama, di Polres Banjarbaru petugas kepolisian masih melakukan absensi terhadap ratusan sepeda motor yang terjaring penertiban. Mereka diinstruksikan untuk menyebutkan nomor plat kendaraan, kemudian pemilik kendaraannya diperiksa dari surat menyurat dan knalpot brong yang terpasang.

Dari Informasi yang dihimpun Tim, BPK Hayati mendapat surat resmi untuk mendukung bantuan medis pada 8 Maret 2023 atau dua hari sebelum pelaksanaan razia balap liar itu.

Saat tim mengkonfirmasi keterlibatan BPK Hayati pada penertiban balapan liar di Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel. Ketua BPK Hayati, Iyan, enggan memaparkan tentang kejadian. Dia menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel.

“Untuk masalah ini saya tidak bisa membuka di sini, lebih baik langsung tanyakan saja kepada pihak Polres atau Polda,” ujar Iyan, saat ditemui di markas BPK Hayati Jalan Tasbih Regency, Kamis (16/3/2023).

Tiba di RSD Idaman, Achyad Sudah Meninggal

Setibanya di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru diantar Tim BPK Hayati, pukul 21.30 Wita, dari Polres Banjarbaru, Achyad ditandu menuju ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Penanganan tim medis dan paramedis kala itu diakui sesuai prosedur.

Tim melakukan pemeriksaan Tanda-Tanda Vital (TTV), respon pupil mata terhadap cahaya, melakukan cek nadi dan rekam jantung pada tubuh Achyad.

“Dari semua hasil itu tidak ada tanda-tanda kehidupan atau pasien dinyatakan Death On Arrival atau DOA (kematian ketika sampai fasilitas kesehatan),” jelas Kepala Unit Humas RSD Idaman Banjarbaru Andri Hamidansyah saat dihubungi melalui pesan  WhatsApp, Senin (20/3/2023).

Lebih lanjut, pada pukul 22.00 Wita, pasien dimasukkan ke ruang Jenazah setelah dipastikan meninggal dunia, sembari menunggu keluarga dan polisi untuk kelengkapan permohonan dan persetujuan Visum et Repertum.

“Hingga pada pukul 00.00 Wita, tim medis kita melakukan Visum et Repertum terhadap jasad jenazah, disaksikan oleh pihak keluarga dan polisi,” ungkapnya.

Sabtu 11 Maret pukul 02.00 Wita, pasien diantar ke rumah duka menggunakan Ambulan dari IGD yang diikuti oleh rombongan keluarga dan pihak kepolisian.

IMG 20230402 WA0066

Hukuman Dorong Motor Tak Efektif dan Rawan

Sanksi dorong motor berjamaah sebagai hukuman peserta balap liar mendapat komentar kritis pengamat Hukum Pidana sekaligus Kepala Bidang Hukum Pidana di Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Hj Nurunnisa SH, MH. Dia meminta kepada semua pihak dapat menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran.

“Cukup sering kita temui hukuman berat seperti ini dalam penertiban, cuman dalam kejadian ini memang sungguh disayangkan kenapa harus menelan korban,” ucap Hj Nurunnisa, ditemui Tim, di ruang kerjanya, Senin (20/3/2023).

Nurunnisa mengatakan, sanksi yang diberikan bukan berkaitan dengan pemidanaan, melainkan sanksi yang bersifat sosial. Sehingga segala sanksi yang diberikan kepolisian terhadap penertiban tidak harus berdasar adanya surat.

“Sebenarnya tidak juga harus bersurat, karena memang itu jalannya penertiban yang dilakukan polisi. Ambil kasus knalpot ada sanksinya disuruh ngegas motornya hingga terdengar suara paling nyaring dan membuat telinga tersangka sakit, bahkan di kasus itu, ada yang sampai disuruh nyebur ke sungai,” dia mencontohkan.

Dalam kasus itu, sambung dia, sanksi berat yang diberikan pihak berwajib harus diawali dengan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap kondisi mereka yang terjaring penertiban.

Dirinya tak menampik jika polisi tidak ingin mengambil risiko adanya kecurangan dalam penertiban itu, hingga akhirnya polisi mencurigai semua yang berada di wilayah penertiban itu adalah bagian dari mereka.

Polisi harus memaksimalkan penertiban itu, agar meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam penertiban. Jika memang sudah sesuai prosedur, Nisa memberi saran kepolisian seharusnya dapat lebih sigap memeriksa keadaan peserta, di mana jika terdapat peserta yang kelelahan langsung memberikan pertolongan pertama.

“Dimana dalam kasus ini, pemuda dalam kondisi kelelahan ditambah dengan pertolongan pertama yang dilakukan itu terlambat, dan tentu harus diperiksa juga bagaimana kondisi di klinik pertama kali korban datangi. Apakah memiliki peralatan pertolongan yang lengkap dan baik itu salah satunya yang menjadi perhatian juga,” imbuhnya.

Reaksi lainnya datang dari pengamat hukum maupun advokat di Kota Banjarmasin Dr Muhamad Pazri SH, MH.

Untuk aksi penertiban balapan liar semacam ini, dirinya sepakat bahwa jika sanksi yang diberikan memang menimbulkan efek jera. Namun, secara pribadi, dia menyayangkan sanksi harus dipaksa jalan kaki mendorong sepeda motor, sejauh kurang lebih 7,1 km.

“Karena jelas di UU ketentuan lalu lintas yang diutamakan dalam hal sanksi adalah menilang dan menahan motor itu diperbolehkan. Tapi kalau mendorong motor sanksi sosial yang dilihat bagus tapi juga harus memperhatikan kondisi fisik peserta seperti apa,” jelas Pazri, Direktur Borneo Law Firm Banjarmasin ini saat diwawancarai di kantornya, Senin (20/3/2023) siang.

Pazri berdoa agar kasus ini menjadi evaluasi bagi semua aparat penegak hukum, terutama kepolisian di Satlantas, mereka setidaknya benar-benar memikirkan hukuman yang sifatnya tidak menimbulkan korban jiwa.

“Jika seperti ini kan sangat disayangkan,” sebutnya.

 

Pelanggaran HAM Dapat Diusut Jika Keluarga Korban Mengadu

Menilik segi unsur pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), semua pengamat hukum sepakat jika menghilangkan nyawa orang lain merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan HAM. Meski begitu, pelanggaran HAM dapat diusut dan dibuktikan jika dalam kasus ini, keluarga korban melakukan pengaduan.

“Jika keluarga korban tidak mengadu, tidak memproses dan tidak keberatan jadi ya memang agak sulit kita untuk menggiring ke arah pelanggaran HAM. Lain halnya ketika dari keluarga korban dan ahli warisnya keberatan kemudian mengadu ke propam kepolisian ataupun ke Komnas HAM, atas dugaan pelanggaran HAM yang dilihat dari sisi hukumannya dimana di UUD saja juga menjamin itu semua,” beber Pazri.

Sanksi mendorong motor berjemaah hingga lebih dari 7 kilometer, dipandang sebagai sesuatu yang kurang efektif. Penerapan sanksi tersebut, sambung Pazri itu harus diusut tuntas, seperti mengenai siapa yang bertanggung jawab di lapangan.

“Walaupun ada keikhlasan dari keluarga korban, tetapi dari polisi pun harus tetap dilakukan proses bagi para pihak, seperti siapa sih yang bertanggung jawab di sana dan pada saat itu, meski menghilangkan nyawa orang tidak secara langsung tetapi ada proses sebab dan akibat yang setidaknya itu harus disampaikan secara langsung pada publik terutama keluarga korban,” sambungnya.

Untuk itu hendaknya, sebut Pazri dalam kasus ini diusut lebih dalam mengenai pertanggungjawabannya agar diproses sesuai dengan prototipe atau kode etik kepolisian. Sehingga dapat menjadi evaluasi dan pembelajaran.

“Seperti apa supaya kedepannya menjadi pelajaran supaya tidak semena-mena dalam memberikan sanksi yang harusnya melalui proses hukum. Ketika seseorang dikatakan ditilang nih kan ada urusan pengadilan juga tidak serta merta mendorong dalam hal itu harus diusut,” tuntasnya.

Aksi Balap Liar Bisa Berakhir Adu Pukul

Salah satu pedagang yang kerap berjualan di Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel, mendukung aksi penertiban balap liar yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dia mengaku kerap was-was dengan kehadiran para pelaku balap liar pada saat sore hari, lantaran membahayakan dirinya dan orang lain.

“Saya biasanya takut, mereka sampai tujuh motor dalam satu jalan saling balapan, dan jumping-jumping (mengangkat bagian depan sepeda motor, red),” ucapnya pada Selasa 21 Maret 2023.

Tidak hanya itu, Mama Putri kerap melihat dan mendengar ada kecelakaan akibat balap liar itu, bahkan ada yang meninggal dunia. Seperti beberapa pekan lalu, sebelum penindakan balap liar dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Sebelum ditindak pihak kepolisian di sini juga ada yang meninggal dunia, dari tabrakan sampai jatuh sendiri, kemarin anak umur 14 tahun masih SMP meninggal nabrak mobil karena balapan di sini,” jelasnya.

Dalam aksinya para pembalap liar, selain beradu kecepatan, para pelaku balap juga kerap dihadapi beradu otot, mereka saling pukul, akibat terjatuh saat balapan.

“Kemarin tepat di depan rombong saya berkelahi, karena tersinggung pas di balap. Malah sampai berdarah-darah karena tiga lawan satu,” bebernya.

Penertiban pelaku balap liar dinilai efektif dan didukung penuh oleh warga Kota Banjarbaru, terutama warga yang bekerja di sekitar perkantoran Gubernur Kalsel.

Dukungan ini dilatarbelakangi banyaknya warga yang risau, terganggu, ketika aksi balapan memakai knalpot brong itu berlangsung. Ahmad Sairi, menanggapi langkah yang diambil oleh kepolisian dengan menertibkan pelaku balap liar itu sudah sangat tepat. Dengan adanya penertiban yang terus dilakukan diharapkan dapat membuat nyaman dan tentram warga yang ingin melakukan aktivitas di komplek perkantoran itu.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bendahara Desa Tumbang Puroh

“Masalahnya membuat bising itu nah, juga mengganggu orang olahraga,” aku lelaki penjaga kantor Bakesbangpol Provinsi Kalsel ini.

Disebarkannya, aksi balap liar yang dilakukan sekumpulan anak-anak muda itu, tidak hanya dilakukan pada siang hari, kerap dirinya menemui para pelaku balap liar melakukannya pada malam hari. Puncaknya pada malam Sabtu dan malam Minggu.

“Biasanya dari jam 1 sampai 4 subuh baru pulang, baik kendaraan maupun mobil. Bahkan motor ada yang lebih 100 buah,” bebernya.

Terkait hukuman yang diterima para pelaku Bali dengan mendorong sepeda motor ke Mapolres Banjarbaru, Sairi sangat mendukung langkah tersebut agar para pelaku balap liar jera dan tidak mengulanginya lagi.

“Itu (dorong motor) saya mendukung sekali, meulah (membuat) efek jera, agar tidak mengulanginya lagi,” sebutnya.

Disebutkan Sairi, beberapa waktu terakhir setelah adanya penertiban itu, dia melihat aktifitas para pebalap sudah mulai berkurang.

“Untuk saat ini berkurang, meski ada satu dua, tapi tidak seperti biasanya,” tuntasnya.

Pada Rabu 22 Maret 2023, ternyata masih terlihat aktifitas para pembalap liar di kawasan itu pada sore hari. Namun, dengan jumlah yang sedikit.

Polda Kalsel: Tim Bidpropam Sudah Turun Usut Kejadian

Menyikapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i mengatakan telah menindaklanjuti kasus tersebut.

“Penekanannya lagi yang bapak -Kapolda-sampaikan kelanjutan dari pada kasus penertiban balap liar yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia bahwa, saat ini tim sudah turun,” katanya saat dikonfirmasi, pada tanggal 24 Maret 2023, di Mapolda Kalsel, Jalan S. Parman No. 16 Banjarmasin.

Tim ini, sambung Rifa’i, terdiri dari Bidpropam, inteligen wilayah Polda Kalsel maupun Polres Banjarbaru itu sendiri. Saat ini mereka sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yang terdiri dari masyarakat, serta sejumlah anggota yang diturunkan saat penertiban berlangsung.

“Setelah diambil keterangannya, kedepannya tim akan mengambil kesimpulan. Apakah ditemukan unsur kesengajaan, atau ditemukan kelalaian anggota, atau memang yang bersangkutan meninggal dalam kondisi kurang sehat. Kita tunggu itu hasilnya,” ujar Rifa’i.

Sementara itu, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan polisi saat penertiban Balap Liar (Bali) di Komplek Perkantoran Setda Kalsel, Rifa’i menjelaskan, SOP sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan.

“Pasal berapanya itu saya kurang tau, intinya saya  juga memeriksa bahwa sudah sesuai. Pertama kita dibuatkan surat penunjukan anggota yang terdiri dari personil Polres dan Lalu Lintas.”

“Kemudian diberikan ABP -perwira- kepada yang senior atau pimpinan, baru digerakkan anggota itu ke lapangan, jadi masalah SOP tidak ada yang salah, hanya saja adanya insiden ini yang kita sayangkan,” sambungnya.

Segala pertanyaan yang berkaitan mengenai lapangan, Rifa’i mengaku tidak bisa menjelaskannya secara detail. Termasuk tindakan Polres Banjarbaru terhadap keluarga korban.

“Yang lebih tahu lapangan dan situasi saat itu kan Polres Banjarbaru, dan tentu tindakan tali asih dilakukan oleh Polres, silahkan tanyakan ke Polres,” tegasnya.

Menilik lebih dalam mengenai status korban yang meninggal dunia, Rifa’i menjawab belum diketahui pasti apakah motif sebenarnya korban berada di wilayah penertiban itu. Apakah menjadi salah satu tersangka balap liar atau hanya merupakan warga biasa yang kebetulan lewat saja, pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan tim.

“Adanya warga yang ikut terjaring penertiban itu pasti, di tempat apapun pasti ada yang lain. Terkait itu nanti bagian dari pada tim, kita tunggu dari Propam apa hasilnya,” jawabnya lagi.

Begitu pun dengan hasil visum yang beredar dari pihak rumah sakit, tim akan kembali membuktikannya dari hasil pemeriksaan medis kemudian dicocokkan oleh bukti di lapangan hasil penyelidikan.

“Visum bagian dari tim itu nanti hasilnya apa nanti kita akan minta update yang lebih lanjut. Kalau lebam mayat itu pasti ada jika secara secara medis, jadi harus dinyatakan oleh tim dan saya gak bisa menyatakan itu lebam karena apa, tim teknis nanti,” jelas Rifa’i.

Terkait keterlibatan satu unit ambulance milik Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Hayati asal Banjarbaru, yang menjadi armada pengevakuasian korban Achyad (24) dari Klinik Polres Banjarbaru menuju Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjarbaru.

“Kita cek nanti dengan adanya penemuan itu, kita juga baru tahu ada keterlibatan dari satu unit ambulance dari BPK Hayati,” jawab Rifa’i.

Rifa’i menekankan semua informasi harus berimbang dan tidak menyudutkan pihak berwajib. Meski begitu, pihaknya akan menindak tegas semua kesalahan dari anggota.

“Saya tegaskan dari awal kalau memang ada salah prosedur dari anggota atau kekeliruan dari anggota pasti kita tindak tegas, kita tim bekerja,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah Kamis (30/3/2023) Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan Polda Kalsel sudah melakukan pemeriksaan pendalaman dan sudah ada beberapa yang diperiksa.

“Tapi, ada berapa yang sudah diperiksa dan apakah ada yang sudah akan diberikan tindakan disiplin atau tidak saya belum update,” ujarnya.

Antisipasi Balap Liar Disiapkan Sirkuit Terpadu

Aksi balap liar disebut sebagai kurangnya perhatian pemerintah terhadap ketersedian fasilitas-fasilitas yang dapat mendukung kegiatan itu.

Untuk menanggulangi aksi balap liar, Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin sudah  melakukan beberapa langkah perencanaan.

“Kami sudah memikirkan hal tersebut untuk menyalurkan hobi adik-adik di suatu tempat,” ujar Walikota Aditya, Selasa (21/3/2023) siang.

Aditya sudah membicarakan hal ini termasuk ke Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalsel. Koordinasi ini bentuk tindakan Pemko Banjarbaru untuk membangun sirkuit di wilayah Banjarbaru.

“Kalau memang ada menyediakan lahan, Pemko Banjarbaru siap bekerjasama. Mungkin membangunkan sirkuit atau tempat balap,” katanya.

Dengan cara menyalurkan hobi pembalap yang semula melakukan balap liar di jalan raya bisa dilakukan pada tempat yang khusus, sehingga dapat menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu ada kabar pembangunan sirkuit yang berlokasi di Kiram, Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar. Kepala Dinas Pemuda Olahraga Provinsi Kalsel Hermansyah mengatakan, pembangunan sirkuit di Banua ini akan dilakukan perencanaan pada tahun 2024 mendatang.

“Benar, tahun depan kami akan buat perencanaan pembangunan sirkuit terpadu di Kiram,” ujarnya.

Sebenarnya, sudah ada sirkuit di Kalsel tapi milik swasta. Nah, lintasan balap resmi milik pemerintah daerah sendiri belum ada sampai saat ini.

Biasanya, event balap motor seperti drag race dilaksanakan di komplek perkantoran Gubernur Kalsel. Namun di sana, aspalnya kurang layak digunakan untuk balapan. Sebab, jalan di perkantoran gubernur itu memang dibangun bukan untuk adu kecepatan motor maupun mobil, melainkan untuk jalan umum.

Polres Banjarbaru : Tali Asih Sudah diberikan, Keluarga Tidak Mempermasalahkan

TERHITUNG sembilan bulan sudah, Dody Harza Kusumah menjalankan jabatan berpangkat melati dua, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) memimpin Kepolisian Resort Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Sebelumnya, AKPB Dody Harza Kusumah sempat mengabdikan diri di kantor Badan Intelijen Negara (BIN), dengan posisi sebagai Pamen Baintelkam Polri.

Selama bertugas di Polres Banjarbaru, dirinya banyak menerima laporan warga terkait balap liar yang kerap terjadi di beberapa wilayah Banjarbaru.

Beberapa kali kami bersurat ke Polres Banjarbaru untuk mewawancarai langsung Kapolres berpangkat melati dua itu, namun Kapolres mewakilkan hak jawabnya kepada Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Banjarbaru Kompol Tajudin Noor usai melaksanakan agenda rutin kepolisian Jumat Curhat, pada 31 Maret 2023 siang. AKPB Dody Harza Kusumah sendiri, diketahui ada urusan lain, lantaran ibu mertuanya yang sedang sakit.

Seberapa sering laporan balap liar dilaporkan masyarakat ke Polres Banjarbaru?

Balap liar ini sebenarnya sudah terjadi sebelum bulan Ramadhan yang mana ada beberapa kali laporan dari masyarakat dan itu terhitung cukup sering laporan itu masuk ke kita.

Setelah pelaporan itu lah puncaknya mereka kembali berkumpul banyak sekali jumlahnya, warga melaporkan hingga akhirnya Kapolres memerintahkan kita untuk membentuk tim gabungan agar melakukan penertiban itu.

Bagaimana sebenarnya prosedur kepolisian menindak balap liar?

SOP penindakan dari penertiban saat itu seperti biasa adanya, jika ada yang melakukan pelanggaran akan kita tindak, yakni berupa sanksi tilang sebab tidak tertib surat menyuratnya atau ada ditemukan knalpot brong maka kita suruh ganti knalpotnya.

Pasal berapa yang disangkakan kepada para balap liar, sehingga perlu ditindak?

Pasal yang disangkakan pasal tilang, dengan dendanya sekitar Rp 3 juta.

Banyak pengendara yang mengaku tidak tahu menahu melintas di situ, namun tetap terjaring razia. Bagaimana tanggapan anda?

Yang ikut terjaring saat itu tentu kita inventarisir, kita ikut periksa, kalau dia memang tidak terbukti balap liar ya tidak akan kami lakukan penertiban terhadap yang bersangkutan.

Kalau lengkap surat menyuratnya ya silakan balik, kalau terbukti balap liar kita arahkan untuk buat perjanjian, jika knalpot brong maka kita suruh ganti. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ditemukan lagi laporan masyarakat mengenai balap liar ini.

Antisipasi pihak kepolisian kedepan jika didapati laporan serupa?

Setelah kejadian itu, dan semenjak bulan suci Ramadhan Polres Banjarbaru membentuk tim, tapi tidak lagi untuk menertibkan balap liar melainkan untuk mengantisipasi balap liar. Salah satunya dengan dihadirkannya personel kepolisian di wilayah yang rawan terjadi balap liar. Personel sudah hadir di lokasi sebelum terjadi kumpul-kumpul anak anak itu, dari sore, malam bahkan 24 jam.

Jadi tidak ada lagi menunggu laporan-laporan masuk terlebih dahulu dan itu yang dikehendaki Kapolres, supaya kita tidak lagi menertibkan namun mengantisipasi.

Satu orang meninggal dunia dalam penertiban balap liar di Banjarbaru waktu itu, bagaimana kronologisnya?

Untuk kasus yang meninggal itu tugas kita sebenarnya sudah sesuai SOP. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak keluarga korban, karena pihak keluarga pertama kali menganggap ada penganiayaan. Maka kita membuktikan bahwa dengan hasil visum, tidak ada ditemukan kekerasan atau apapun.

Artinya mungkin saat kejadian korban mengalami kelelahan, namun pada saat itu juga korban tidak menyampaikan kepada kita bahwa dirinya tidak sanggup. Padahal sudah kita sampaikan sebelumnya, bahwa siapapun jika ada yang tidak sanggup maka akan kita bawa ke Polres dengan angkutan truk. Tetapi karena yang bersangkutan ini istilahnya tidak angkat tangan ya kita tidak tahu, saat itu kita juga tidak tahu kondisi yang bersangkutan.

Seperti apa kesiapan klinik di Polres Banjarbaru saat kejadian itu, terlebih standardisasi untuk pertolongan pertama?

Klinik Polres dalam keadaan siap, namun karena saat mencoba pertolongan pertama korban setelah penertiban itu kondisinya malam hari dan  dokternya sedang tidak ada. Maka kita bawa ke rumah sakit, karena rumah sakit kan selalu siaga memiliki IGD sedangkan klinik Polres tidak ada IGD-nya

Di Polres saat itu ada petugas aja, sementara alat kesehatan di sana terbilang lengkap, namun hanya untuk pertolongan pertama saja seperti bantuan nafas. Sedangkan peralatan seperti IGD itu tidak ada.

Ada keterlibatan ambulans BPK saat itu?

Mengenai unit ambulans kemarin memang kita minta bantuan, jika memang diperlukan mereka siap membantu. Kemudian saat di Mapolres itu ambulans yang langsung mengevakuasi ke rumah sakit, karena kita panggil secara langsung melalui telepon, dan tidak pakai surat karena akan menjadi lambat. Jadi memang sebelum-sebelumnya kita sudah sering berkoordinasi dengan ambulans bahkan Damkar-Damkar di Kota Banjarbaru.

Terkait Visum Et Repertum bagaimana hasilnya?

Hasil visum memang terbukti tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau apapun.

Sumber kami menyebutkan ada sejumlah lebam di bagian AB dan C. Apakah pihak kepolisian mengetahui itu?

Mungkin itu, kalau kita melihat dari hasil keterangan dokter itu tidak ada indikasi kekerasan, jadi jika ada lebam mayat mungkin itu wajar.

Apakah sudah ada tali asih kepada keluarga korban? 

Tali asih sudah, dimana polisi sudah mendatangi rumah keluarga korban untuk memberikan tali asih, dan Alhamdulillah keluarga mereka di sana menerima dan tidak mempermasalahkannya.

Seri liputan “Dibalik Kisah Hukuman ‘Maut’ Aksi Balap Liar.” ini hasil kolaborasi antara headline9.com dan kanalklimantan.com

Baca Juga