1. Home
  2. »
  3. RSDI
  4. »
  5. Penerapan KRIS, RSD Idaman Banjarbaru Tunggu Regulasi Kementerian

Penerapan KRIS, RSD Idaman Banjarbaru Tunggu Regulasi Kementerian

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, menunggu regulasi dari Kementerian untuk penerapan kamar rawat inap standar (KRIS).

Direktur RSD Idaman Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana melalui Kepala Unit Humas, Andri Hamidansyah mengatakan, hingga saat ini RSD Idaman Banjarbaru belum memberlakukan KRIS.

BACA JUGA :  Ini Yang Menjadikan RSD Idaman Jadi RS Unggulan Pelayanan KB

Andri menjelaskan, jika regulasi dan ketentuan KRIS telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, tidak menutup kemungkinan jajarannya juga bakal menerapkan KRIS.

Hingga saat ini, RSD Idaman Banjarbaru masih menunggu regulasi dari penerapan KRIS sebagai pengganti kelas rawat inap yang selama ini diterapkan.

BACA JUGA :  Dewas dan RSD Idaman Rakor Bahas Peningkatan Pelayanan

“Ketika nanti regulasi dan ketentuannya sudah ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes RI, maka RSD Idaman sudah siap menerapkan KRIS,” kata Andri, Sabtu (25/2/2023) siang,

Baca Juga