hadline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali untuk kesekian kalinya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya.
Predikat ini diberikan dan diterima oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin saat acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah/Kota diwilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, pada Rabu (10/5/2023).
Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin mengungkapkan, WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru tersebut menandakan bahwa asas akuntabilitas, asas transparasi dari pengelolaan keuangan yang ada di Kota Banjarbaru terus membaik. Serta menunjukan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara professional, transparan dan akuntabel.
“Untuk mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan melalui rekomendasi hasil pemeriksaan adalah sebagai awal yang baik dalam upaya penyelesaian akar masalah, sehingga permasalahan yang serupa tidak terulang kembali di masa mendatang dan pada gilirannya akan memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Perlu diketahui, predikat WTP ini didapatkan Pemkot Banjarbaru berturut-turut semenjak tahun anggaran 2015.