headine9.com. JAKARTA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani secara simbolis menandatangani nota kesepakatan tentang Penempatan Dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (19/06/2023 ).
MoU tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan BP2MI dalam menjamin hak perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Mewakili 13 kepala daerah, lembaga pendidikan, kesehatan dan lembaga swasta yang berhadir pada agenda tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengapresiasi dan sangat menyambut baik diadakannya nota kesepakatan yang digagas oleh BP2MI. Menurutnya, permasalahan pekerja migran merupakan isu kompleks yang menjadi PR dan harus jadi perhatian bersama.
“ Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar dan mewakili kawan-kawan bupati, walikota, akedimisi, lembaga rumah sakit, lembaga swasta yang berhadir hari ini, kami mengapresiasi dan menyambut baik nota kesepakatan yang bertujuan untuk memenuhi hak perlindungan terhadap pekerja migran Indonesai (PMI) ini,“ ungkap H Saidi Mansyur.
Dikatakan, agenda tersebut merupakan langkah dan upaya nyata keseriusan pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait, dalam memberikan hak terhadap pekerja migran Indonesia. Sebab, disamping berkontribusi dalam perluasan kesempatan kerja, PMI memiliki kontribusi terhadap perekonomian selama ini.
“Kami selaku pemerintah daerah berkomitmen menjamin hak pekerja migran Indonesia sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah. Semoga tidak ada lagi kasus maupun permasalahan PMI di seluruh Indonesia,” Ujar Bupati Banjar.
Sementara itu Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, salah satu hal yang menjadi prioritas pihaknya adalah pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Ia mengungkapkan, bahwa devisa negara dari pekerja migran senilai Rp.159,6 triliun per tahun serta menjadi penyumbang devisa terbesar keempat di Indonesia.
Baca Juga: Kemendagri Gelar Rakoor Langkah Konkrit Pengendalian Inflasi
Dengan demikian lanjutnya, sudah saatnya kepala daerah untuk turut berperan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal terhadap para pekerja migran. Karena sudah sangat banyak para pekerja migran yang menjadi korban penempatan illegal.
“Sekarang sudah saatnya kita merapatkan barisan dari mulai kepala daerah hingga ke tingkat pusat untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada para pekerja migran yang bekerja di luar negeri”, pungkasnya.