Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. Rapat Pertama Pansus V DPRD Banjarbaru Bahas Perlindungan dan Pemberdayaan…

Rapat Pertama Pansus V DPRD Banjarbaru Bahas Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, BANJARBARU – Rapat pertama Pansus V DPRD Kota Banjarbaru membahas raperda tentang penyelenggaraan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, Senin (10/7/2023).

Rapat tersebut dipmpin Ketua Pansus V DPRD Kota Banjarbaru, Liana S Sos, rapat dilaksanakan untuk melindungi koperasi dan usaha mikro yang ada di Banjarbaru. Sesuai tujuan revisi perda, perlindungan terhadap koperasi dan usaha mikro dapat diwujudkan melalui perda baru yang lebih sempurna terutama dalam melindungi usaha masyarakat.

Liana melanjutkan, pihaknya juga masih meminta penjelasan terkait pembinaan dan perlindungan terhadap koperasi dan usaha mikro, dan dasar hukum karena raperda yang dibahas adalah revisi perda terdahulu yang disempurnakan.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda Tentang Riset dan Cagar Budaya

“Selama ini cukup banyak usaha mikro yang terkendala modal untuk pengembangan usaha. Selain itu juga banyak produk-produk bagus, namun terkendala pemasaran,” ujar Liana.

Hambatan dan kendala yang dirasakan pelaku usaha itu, dilanjutkan Liana, akan dicarikan solusinya disamping juga dibuatkan payung hukum berupa perda sehingga masyarakat dan pelaku usaha lebih nyaman dan terjamin.

Masih kata Liana, sebagai ketua pansus dirinya tidak ingin koperasi dan pelaku usaha mikro terjerat pinjaman online. Sehingga melalui perda nanti, mereka terlindungi dan usahanya bisa terus tumbuh dan berkembang.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Kekeringan Air, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Mendorong Solusi

“Pembinaan maupun pengembangan koperasi dan usaha mikro juga diperhatikan sehingga pelaku usaha tidak terjerat pinjaman yang dikenal cepat dan mudah namun menipu atau pinjaman online,” ucapnya.

Maka dari itu, Liana menambahkan, nantinya terkait dengan pinjamam ataupun modal usaha disalurkan bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Kalau kita di Bank Kalsel melalui dana CSR. Jadi ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tanpa bunga untuk UMKM di Banjarbaru,” katanya.

Baca Juga