Headline9.com, BANJARBARU – Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) inginkan penataan kawasan pertambangan rakyat berwawasan lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Emy Lasari menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru tak mempunyai kewenangan urusan pertambangan, atau sama halnya dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.
“Berdasarkan kewenangan, kami menyoroti masalah lingkungan. Diharapkan bagaimana cara pertambangan rakyat tetap jalan, dan keadaan lingkungan tetap terjaga atau tak mengalami kerusakan terlalu parah,” ujar Emi Lasari, usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel.
Emi menegaskan, yang dia maksud pertambangan rakyat tersebut tentunya sudah mempunyai izin atau legalitas sejak lama.
“Sebagai contoh, di Kota Idaman Banjarbaru ada tambang intan seperti di Kecamatan Cempaka,” ucapnya.