Komisi III DPRD Banjarbaru Inginkan Pertambangan Rakyat Berwawasan Lingkungan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) inginkan penataan kawasan pertambangan rakyat berwawasan lingkungan.

Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Emy Lasari menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru tak mempunyai kewenangan urusan pertambangan, atau sama halnya dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Sampaikan LKPJ 2020 Kepada DPRD

“Berdasarkan kewenangan, kami menyoroti masalah lingkungan. Diharapkan bagaimana cara pertambangan rakyat tetap jalan, dan keadaan lingkungan tetap terjaga atau tak mengalami kerusakan terlalu parah,” ujar Emi Lasari, usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel.

BACA JUGA :  DPRD Kota Banjarbaru Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Tapin

Emi menegaskan, yang dia maksud pertambangan rakyat tersebut tentunya sudah mempunyai izin atau legalitas sejak lama.

“Sebagai contoh, di Kota Idaman Banjarbaru ada tambang intan seperti di Kecamatan Cempaka,” ucapnya.

Baca Juga