1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Perkuat Visi dan Misi Sejahtera Barokah, Guru Khalil Revisi RPJMD…

Perkuat Visi dan Misi Sejahtera Barokah, Guru Khalil Revisi RPJMD 2016-2021

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9,MARTAPURA-Pemerintah Kabupaten Banjar  menggelar  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perubahan  Tahun 2016-2021 pada Rabu (19/09) di Mahligai Sultan Adam Martapura.

Guru Khalil menegaskan, musrenbang perubahan RPJMD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini pemerintah Kabupaten Banjar sedang melakukan penyesuaian RPJMD 2016-2021 dengan komitmen kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat dan terarah.

:Penyusunan RPJMD ini harus dapat memberikan gambaran secara jelas visi, misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah kami janjikan kepada masyarakat, ”ujar Guru Khalil sebutan Bupati Banjar H Khalilurahman

BACA JUGA :  Pemilik Saham, Banjarbaru Tak Diajak dalam Perubahan Status PDAM Intan Banjar

Pria yang akrab disapa Guru Khalil itu juga menuturkan, Titik kritis dalam penyusunan RPJMD ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait proses, konteks, dan konten dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut. Kesepakatan yang dibangun melalui curah pendapat diantara pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan rencana mempunyai nilai penting sebagai pembelajaran dalam penyusunan RPJMD yang lebih komprehensif.

“Kebutuhan terhadap ketersediaan rencana pembangunan daerah yang adaptif, aspiratif dan mampu menjadi rujukan pelaksanaan pembangunan di daerah, menjadi semakin penting dalam era otonomi daerah. Rencana pembangunan daerah disusun tidak hanya berdasarkan potensi, unggulan dan kemampuan yang dimiliki masing-masing daerah, tetapi juga harus mampu bersinergi dengan rencana pembangunan nasional, ”katanya.

BACA JUGA :  Desa Sewangi Masuk Jajaran Situs Geopark Meratus, Pemesanan Jukung Meningkat

Dia juga menegaskan, Agenda prioritas pembangunan di atas yang telah menjadi janji politik pemerintahan di masa kepemimpinannya itu agar dikaji setiap Satua Kerja Perangkat Daerah sehingga terakumulasi dalam RPJMD Banjar Tahun 2016-2021.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Banjar hanya dapat terwujud dengan dukungan semua pemangku kepentingan. Untuk itu saya berharap agar musrenbang perubahan RPJMD ini dapat menjadi bahan bagi tim penyusun dalam perumusan dan pelaksanaan perencanaan penganggaran maupun kebijakan dalam kerangka regulasi yang pada akhirnya   akan menghasilkan dokumen perencanaan 5 tahunan yang akurat, profesional dan akuntabel. ”pungkasnya.(SR)

Baca Juga