Headline9.com, MARTAPURA – Pemberhentian sepihak Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, M. Hilman dari Komisaris PT. Air Minun (PTAM) Intan Banjar dibantah oleh Bupati Banjar.
Saidi Mansyur selaku Bupati Kabupaten Banjar dan salah satu pemegang saham PTAM Intan Banjar, mengatakan pemberhentian tersebut telah sesuai aturan.
“Tidak ada secara sepihak, sudah sesuai aturan,” sanggahnya, usai pertandingan persahabatan mini soccer dengan tim dari PTAM Intan Banjar, di Mini Soccer Q Mall Banjarbaru, Jumat (13/10/2023) sore.
“Biar beliau (Hilman, red) fokus ke Sekretaris Daerah Sekda,” tambah Saidi Mansyur.
Selain itu, Sadi menegaskan Hilman diberhentikan dari jabatan Komisaris PTAM Intan Banjar secara terhormat dan melalui aturan.
“Pak Hilman kan diberhentikan secara terhormat dan melalui aturan,” pungkasnya.
Reporter: Mada Al Madani
Editor: Nasrullah