Headline9.com, BATULICIN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ajak diskusi instansi terkait kebencanaan.
Kegiatan ini dalam rangka ekpose laporan antara penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023, berlangsung di ruang rapat Bupati Tanbu, baru tadi.
Salah satu mandat penyusunan RPB terdapat dalam undang-undang nomor 24 tahun 2017 tentang penanggulangan bencana.
Pada pasal 35 dan 26 ayat a, menyebutkan bahwa pemerintah daerah sesuai kewenangannya perlu menetapkan rencana RPB.
Ekspose dibuka oleh Bupati Tanbu HM. Zairullah Azhar melalui Assisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Sapruddin
Dalam sambutannya, Eka mengharapkan para undangan yang hadir dapat fokus dan memberikan masukan, agar nantinya dokumen tersebut bisa menjadi acuan semua pihak untuk melakukan perencanaan pembangunan di Tanbu.
“Dokumen ini sangat penting karena bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Recana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, Sulhadi menambahkan dokumen nantinya menjadi pedoman seluruh SKPD.
“Sebagai pedoman seluruh SKPD untuk mengetahui dimana tempat yang rawan bencana, khususnya, untuk merencanakan pembangunan di Bumi Bersujud,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Kodim 1022/Tnb, Polres, Kejari, KP2D, Korlap Siaga SAR Batulicin, KPH Kusan, instansi terkait, Camat Batulicin dan pihak konsultan dari PT Kinarya Alam Raya. (MHL)