1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. HPSN 2019, Mulai Pengurangan Sampah Plastik dan Singgung Reklamasi Tambang

HPSN 2019, Mulai Pengurangan Sampah Plastik dan Singgung Reklamasi Tambang

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Gerakan Gamis Hijau menyasar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cahaya Kencana, Kecamatan Karang Intan, Kamis (28/2) pagi. Menanam pohon diawali Apel Bersama dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019. Diikut Prajurit TNI, pasukan kuning, dan aktivis lingkungan.

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018 berawal dari peristiwa longsornya timbunan sampah di TPA Leuwigajah, Bandung. Musibah itu terjadi pada 21 Februari 2005 mengakibatkan 156 orang menjadi korban. Pasca kejadian, TPA itu tidak dioperasikan lagi, sehingga Bandung dan Cimahi menjadi lautan sampah, kota Bandung tidak lagi indah.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjar Boyke W Triestiyanto, semua harus belajar dari pengalaman itu. Terutama meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan, betapa pengelolaan TPA yang buruk berpengaruh ke sektor lainnya. Pengelolaan TPA mutlak harus ditangani secara profesional, serius, dan terpadu dengan pengelolaan sampah di sumber sampahnya.

BACA JUGA :  Sahbirin Aprsiasi Kajian KLHK Tentang Pengamanan Lingkungan

“TPA Cahaya Kencana yang saat ini menampung 100 – 150 ton sampah tiap atau 36 ribu sampai 39 ribu sampah per tahunnya,  memerlukan penanganan serius, sejak dari perencanaan sampai operasional dan pemeliharaannya,” terang Boyke W Triestiyanto lagi.

Dinas LH Banjar menurutnya harus menyusun strategi jitu menghadapi serbuan sampah. Revitalisasi landfill atau penambangan timbunan sampah harus dimulai. Lubang galiannya bisa dimanfaatkan lagi untuk sampah-sampah yang akan datang. Sedangkan bahan galiannya setelah dipilah dapat dikirim ke lokasi-lokasi tambang yang akan direklamasi.

Boyke juga berpesan, kampanye pengurangan, penggunaan ulang, dan mendaur ulang yang dikenal dengan konsep 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) tetap digalakkan. Tentu dibantu instansi pemerintah daerah lainnya. Kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa diharapkan mendukung dengan partisipasi penuh dalam kerangka pengelolaan sampah ini.

BACA JUGA :  Pegawai PD Pasar Tetap Gotong Royong Bersihkan Pasar

“Kami prihatin dengan porsi sampah plastik yang mencapai 15-20 persen atau 20 ton tiap harinya. Saya minta sampah plastik ini diatur penggunaannya sesuai dengan peraturan,” harapnya.

Menurutnya, kantong plastik yang digunakan pasar modern, mini market dan supermarket telah menggunakan bahan mudah terurai (biodegradable). PR ke depan adalah promosi ke pasar tradisional menggunakan bahan tersebut.

Sampah plastik yang terlanjur digunakan bisa ditarik atau dikumpulkan kembali . pasalnya, Kementerian PUPR bersedia membelinya. Menjadi bahan campuran aspal, pernyataan itu disampaikan oleh Menteri PUPR pada Rakornas Indonesia Bersih beberapa waktu lalu.

“Jajaran DLH Banjar harus bisa memanfaatkan sampah plastik yang terlanjur dibuang jadi bahan campuran solar, melalui metode RDF, menghemat belanja BBM,” pungkasnya.

 

Penulis : Muhammad Sairi

Editor : MA Syafii

Baca Juga