1. Home
  2. »
  3. bappedalitbang
  4. »
  5. Bappedalitbang Banjar Gelar FGD Analisis Efektivitas Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah…

Bappedalitbang Banjar Gelar FGD Analisis Efektivitas Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah untuk Penataan SOTK

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, MARTAPURA – Sekretaris Bappedalitbang, Hanafi, menyatakan harapannya bahwa hasil kajian yang dilakukan dapat menjadi dasar bagi penentuan kebijakan pemerintah daerah terkait struktur organisasi dan tata kerja. Hal ini diungkapkan dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Efektivitas Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Banjar, yang digelar pada Senin (6/11/2023) di Aula Bauntung Bappedalitbang.

Acara ini dihadiri oleh Inspektorat, BKPSDD, DPRKPLH, Dinas PUPR, Dinsos P3AP2KB, DPKPAD, DKUMPP, Bappedalitbang, dan peneliti dari Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad al Banjari Kalimantan Selatan.

Kabid Litbang dan Inovasi, Lily Agustriana, yang mendampingi Sekretaris, menambahkan bahwa penelitian ini dilakukan berdasarkan Permen PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2018, Pasal 3 ayat (3), yang mewajibkan evaluasi kelembagaan instansi pemerintah setidaknya 3 tahun sekali.

BACA JUGA :  Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Seleksi Administrasi Kompetisi Inovasi Intan Banjar 2024

“Melalui evaluasi kelembagaan, diharapkan Kabupaten Banjar dapat secara berkala meningkatkan kinerjanya, sesuai dengan semangat reformasi manajemen pemerintahan dan percepatan pembangunan,” kata Lily.

Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti Uniska, yang dimotori oleh Nurul Listiyani, dkk, menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan instrumen kuesioner. Instrumen kajian disusun sesuai pedoman evaluasi kelembagaan yang diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 20 Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembagaan.

BACA JUGA :  Bappedalitbang Kabupaten Banjar Ungkap Hasil Akhir Penyusunan Data Ekonomi Terkini

Nurul menjelaskan bahwa populasi dan sampel dalam kajian ini adalah 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banjar. Sampel untuk OPD terdiri dari tiga tingkatan organisasi, yaitu tingkatan tertinggi organisasi atau organization wide level, dan dua tingkatan di bawahnya atau suborganization wide level.

Kedepannya, diperlukan kajian lebih mendalam terhadap peraturan perundang-undangan terkait amanah penyederhanaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 beserta turunannya, serta Peraturan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang SOTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. (Bappedalitbang/headline9)

Baca Juga