Headline9.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menerima kunjungan kerja Pansus I DPRD Kabupaten Mojokerto terkait pembahasan Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Rombongan diterima oleh Sekretaris Bappedalitbang, Hanafi, yang mewakili Kepala Badan, didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Mujahid, di Aula Bauntung Bappedalitbang Banjar, Martapura, pada Senin (3/6/2024).
Mengawali pertemuan, Hanafi mengucapkan selamat datang kepada rombongan dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia berharap kunjungan ini dapat menjadi ajang berbagi pengetahuan dan pengalaman antara kedua daerah.
“Mudah-mudahan dengan kunjungan ini kita bisa saling berbagi dan mendapatkan ilmu serta pengalaman yang bermanfaat untuk pembangunan di daerah masing-masing,” ujar Hanafi.
Pimpinan Rombongan Pansus I DPRD Mojokerto, Kopan, menjelaskan bahwa kunjungan mereka terkait pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045. Kopan berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan tambahan yang berguna untuk menyempurnakan pembahasan RPJPD di Kabupaten Mojokerto.
“Kami datang ke Kabupaten Banjar karena kami ingin mengetahui OPD mana saja yang dapat kami ajak untuk membahas RPJPD selain Bappeda,” kata Kopan.
Menanggapi kunjungan tersebut, Mujahid menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Sesuai dengan tahapan pada undang-undang tersebut, ada beberapa tahap persiapan penyusunan yaitu penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musrenbang, perumusan rancangan akhir, dan penetapan,” jelas Mujahid.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Banjar mengikuti tahap reviu Inspektorat Daerah sebelum diserahkan pada DPRD. “Tim APIP melakukan reviu dengan menggunakan sebuah ruangan di Bappedalitbang dari tanggal 20 Mei lalu,” tambahnya.
Mujahid juga menjelaskan bahwa dalam RPJPD Kabupaten Banjar Tahun 2025-2045 telah ditetapkan baseline tahun 2025 dan 2045, yang disusun melalui kertas kerja per lima tahun. Pencapaian lima tahunan ini akan dijabarkan dalam RPJMD.
“Program prioritas dalam RPJPD Kabupaten Banjar Tahun 2025-2045 meliputi pengembangan sektor perikanan, pariwisata, dan pertanian (peningkatan produksi dan hilirisasi) serta pengembangan pusat pertumbuhan baru (pemindahan kawasan perkantoran),” pungkas Mujahid.