Gara-gara Umroh, ASN Disdik Kabupaten Banjar Tiba-tiba Diberhentikan

Headline9.com, MARTAPURA – Tak ada angin dan tak ada hujan. Elly Meliyani, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai staf Umum dan Kepegawaian (Umpeg) di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar tiba-tiba diberhentikan usai dirinya baru melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah.

Ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya surat pemberhentian oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Liana Penny. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu dituangkan pula ke nomor : 800.1.10.4/2102-Umpeg/Disdik, 21 November 2023 dan ditandangi kepala SKPD yang bersangkutan.

Tak terima dengan pemberhentian atau PHK ini, Elly Meliyani pun melaporkan ranah ini ke jalur hukum untuk mendapatkan keadilan atas tindakan tersebut.

“Klien (Elly Meliyani) kami memang datang ke kantor dengan membawa berkas. Nah, dia telah diberhentikan sebagai Staf Umpeg Disdik Banjar. Penyebab terjadinya PHK tadi karena dia pergi umroh,” ujar Supiansyah Darham selaku penasehat hukum Elly Meliyani, di kantor hukumnya, Sabtu (25/11) siang.

Dari keterangan penasehat hukum Elly, sebelum berangkat menunaikan ibadah umroh. Kliennya sudah lebih dulu mengajukan ijin untuk berangkat, kemudian usai tiba di tanah air. Elly pun langsung mendapatkan surat pemberhentian dari Disdik Kabupaten Banjar.

Oleh sebab itu, Supiansyah berharap, dinas pendidikan setempat agar meninjau lagi surat pemutusan kerja (PHK) tersebut. Pasalnya, keberangkatannya ke tanah suci murni untuk beribadah bukan untuk hiburan.

Laporan tersebut bakal diusulkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) jika dibiarkan berlarut-larut. Meski, kemungkinan belum mengarah ke sana.

“Tentunya kami belum akan melakukan langkah Tata Usaha Negara (TUN), karena sengketa kepegawaian di PTUN ada aturannya di UU PTUN Nomor 5/1986 dan perubahan-perubahannya dalam BAB sengketa, ditentukan apalagi dalam sengketa kepegawaian maka harus diupayakan banding administrasi dulu di internal instansi,” papar Supiansyah Darham.

Kalau pun secara internal tidak bisa diselesaikan, tegas Supiansyah Darham, mau tak mau maka pihaknya terpaksa bakal membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Sekali lagi, kami berharap bahwa perkara ini bisa damai, kasian dia karena selama 13 tahun sudah mengabdi di Disdik Kabupaten Banjar kalau akhirnya harus diberhentikan dengan cara seperti ini. Elly itu bahkan adalah salah satu orang dekatnya Kadisdik. Semoga bisa disikapi dengan bijaksana oleh mereka,” tutup dia.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

lintang

Recent Posts

Pemkab Tanbu Peringati Hari Bela Negara Ke-76

Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More

16 jam ago

Musyawarah Daerah Ke-II PWRI Tanbu, Begini Agendanya

Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

16 jam ago

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

4 hari ago

Meriahkan HUT HST ke-65, Samsat Barabai Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Barabai Expo 2024

Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More

4 hari ago

Bapenda Tanbu Umumkan Pemenang Undian Pajak Secara Online

Headline9.com,  BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More

4 hari ago

Kadis Kominfo SP Harapkan Perbaikan Data SKPD Menuju Kebutuhan Data Pembangunan Nasional

Headline9.com,  BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.