HEADLINE9.COM. MARTAPURA – Jembatan penghubung dua desa, Artain ke Benua Riam, Kecamatan Aranio masuk wilayah hutan konservasi Taman Hutan Raya Sultan Adam. Kendati putus sejak 2017 silam, belum ada yang berani memperbaiki. Kendala utama adalah status kawasan.
Jembatan yang putus itu pun tidak masuk dalam aset milik pemerintah daerah. Saban tahun, tidak ada usulan perbaikan ketika digelar Musrenbang tingkat kecamatan. Setelah diselidiki, jembatan itu dibangun swadaya oleh masyarakat sekitar.
Akibatnya, anak sekolah dari Artain ke Benua Riam harus menggunakan perahu. Kadang menyeberang dengan cara berenang. Padahal, pemerintah harus hadir mengatasi kendala aturan tersebut.
“Jembatan itu putus karena air pasang dengan arus cukup kuat. Tidak bisa juga ditetapkan sebagai bencana karena kondisi geografisnya demikian, ini jadi kendala kami memperbaiki. Termasuk status kawasan, di situ hutan konservasi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjar M Hilman didampingi Kabid Bina Marga A Solhan, kemarin.
Total panjang jembatan sekitar 150 meter dan terputus sekitar 30 meter namun tidak terhubung dalam jaringan transportasi darat. Sebanyak 8 desa di Kecamatan Aranio berada dalam kawasan konservasi. Hanya desa atau permukiman saja yang dikeluarkan dari kawasan, namun sarana jalan penghubung tidak masuk.
“Saya sudah memperhatikan data Musrenbang 2018 dan 2019. Tidak ada usulan perbaikan jembatan yang jadi viral di media sosial itu,” ungkapnya.
Terpisah, Camat Aranio Taufikurrahman mengatakan, satu-satunya sarana transportasi yang tinggal di kawasan konservasi hanya jalur sungai seperti kelotok dan jukung kecil. Ia berharap, ada solusi perbaikan karena anak SMPN3 Aranio sering menggunakan jembatan itu untuk berangkat dan pulang sekolah.
Penulis : MA Syafii
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.