Headline9.com, BANJARBARU – Pada pekan pertama Desember, DPRD Kota Banjarbaru terus menggodok beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) melalui panitia khusus (pansus). Raperda ini diharapkan dapat dipurnakan menjadi peraturan daerah (perda) menjelang akhir tahun.
Pansus VI, yang memiliki tugas mematangkan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, menggelar rapat bersama pihak eksekutif pada Rabu, 6 Desember 2023. Rapat ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan.
Rapat dihadiri oleh sejumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan (Disdag), dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Turut hadir Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarbaru, Camat, dan Lurah se-Kota Banjarbaru. Kehadiran berbagai OPD hingga tingkat kelurahan menunjukkan bahwa raperda yang sedang dirampungkan mencakup wilayah yang luas.
Sehari setelahnya, pada Kamis, 7 Desember 2023, Pansus VIII juga mengundang Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), serta Bagian Hukum pada Setda Kota Banjarbaru. Pansus VIII memfokuskan godokan pada Raperda tentang Keolahragaan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Intan Utama.