Headline9.com, MARTAPURA – Electronic Traffic Law Enforcement alias ETLE di Kabupaten Banjar penerapannya dimulai di penghujung 2023.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira, usai mengikuti apel gelar pasukan kepolisian terpusat Lilin Intan 2023, di halaman Mapolres Banjar, Kamis (21/12/2023), mengatakan, ada dua ETLE yang bakal terpasang di simpang empat Sekumpul.
“Sementara kita akan pasang di dua sisi traffic light yang ada di Sekumpul,” ungkapnya.
Dijelaskannya, peralatan ETLE sendiri disiapkan sebanyak 2 unit. “Satunya mengarah banua enam. Arah sebaliknya menuju Banjarmasin,” bebernya.
ETLE yang terpasang nanti, kata Risda, merupakan kamera jenis cek poin. Artinya, cakupan pelanggarannya lebih luas tak seperti E Police.
“Kalau E Police kan hanya fokus pada pelanggaran menerobos lampu merah. Sedangkan, cek poin ini mampu menganalisa semua pelanggaran yang terpantau di kamera,” tukasnya.
Sekadar tahu saja, pengadaan ETLE ini dianggarkan lewat APBD murni. Total nilai yang dikucurkan Pemkab Banjar sebesar Rp2,26 miliar.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah