Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Kalsel
  4. »
  5. Tahap Pertama Jembatan Penjambuan Senilai Hampir 10 M Dampaknya Dikeluhkan…

Tahap Pertama Jembatan Penjambuan Senilai Hampir 10 M Dampaknya Dikeluhkan Warga

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
JEMBATAN PENJAMBUAN : diperkirakan bekisar 50 meter dari halaman warga. Patok pun terpasang, warga mengklaim itu adalah tanah miliknya.

Headline9.com, MARTAPURA – Salah seorang warga Desa Penjambuan, mengeluhkan, dampak dari imbas proyek jembatan penghubung antara Penjambuan dengan Lok Buntar, di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Tahap I (pertama) yang disinyalir menelan pagu anggaran Rp9,9 miliar ini sudah rampung. Dibalik itu, angka ganti rugi ke warga banyak tak masuk akal, bangunan yang berdiri kokoh itu juga menyisakan kesan tak mengenakan.

“Kemarin itu, pas tahap I kami hanya mendapat ganti rugi sekitar tiga jutaan saja. Tapi tak cukup. Lihat saja, rumah kami banyak yang miring, pondasi lantai, dinding, kaca rumah dan tiang bergeser. Selain itu, ada musala dan posisi tanah alami penurunan,” ungkap warga Desa Penjambuan, RT 003, RW 001, yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (27/1/2024) siang.

Ditambah lagi, ia mengatakan, sejak mulai dibangunnya jembatan penghubung antara Penjambuan dan Lok Buntar (tahap pertama), mereka justru dibuat bingung dan tiba-tiba sudah ada sejumlah perangkat proyek di depan rumahnya untuk melakukan eksekusi dari pembangunan jembatan tersebut.

BACA JUGA :  Kalsel Terima Perhargaan dari KPAI

Selain tak ada musyawarah dengan pemilik lahan. Usulan ini juga tak diketahui kalau jembatan tersebut dibangun tepat di depan rumahnya. Jaraknya pun diperkirakan berkisar 50 meter dari halaman terasnya. Diduga pula lahan mereka bakal terkena proyek tahap II (dua).

“Tahap pertama, kami tidak pernah diajak bermusyawarah. Yang ada, di sini seorang perwakilan tokoh masyarakat berani menyuarakan hal itu. Selain beliau juga merasakan dampak proyek, kontraktor juga bingung tiba-tiba pondasi tahap awal pas sudah jadi malah makan bahu jalan,” paparnya.

Bagaimana tidak, desain miniatur yang sempat diperlihatkan ke sejumlah awak media, ternyata luput dari perkiraan di lapangan. Bangunan jembatan tahap pertama yang sudah berdiri ternyata memakan badan jalan.

Selanjutnya, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar dalam melakukan prosesi lanjutan tahap II (kedua) nanti harus menyiapkan anggaran untuk uang ganti ke warga. Apabila ditelisik di lokasi, tak hanya memakan badan jalan saja tetapi juga lahan warga.

BACA JUGA :  RDP, AGM dan TCT Tak Ada Kesepakatan

“Jelas, kami nanti hitung-hitungan dengan kontraktor atau saat musyawarah nanti. Karena, ada rumah disamping kami yang tak bisa bergeser mau ke belakang tak bisa, halaman rumah pas-pasan, mau tak mau itu bakal kena proyek pengaspalan jalan baru setelah jembatan tahap II selesai dibangun,” paparnya.

Alih-alih, jadi akses alternatif penghubung antara Desa Penjambuan dan Lok Buntar. Justru, ia berharap bisa mendapat keadilan sesuai dengan angka kesepatakan saat proyek jembatan tahap kedua dilanjutkan Dinas PUPRP Banjar.

“Kabarnya kami bakal diajak musyawarah untuk tahap kedua ini. Kemarin, total ganti rugi ada tujuh rumah, tapi itu katanya tak cukup diseberang juga begitu, ada yang cuman dapat satu juta dan ada pula dua juta,” tutupnya.

Kabarnya dari warga, proyek lanjutan tahap II (dua) Jembatan Penjambuan – Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, dikerjakan kembali usai Pemilu 2024.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga