1. Home
  2. »
  3. DPRD KAB BANJAR
  4. »
  5. Puluhan Tahun Jalan Pemurus Dalam Tak Ada Perbaikan, Warga Aluh…

Puluhan Tahun Jalan Pemurus Dalam Tak Ada Perbaikan, Warga Aluh Aluh Geruduk Kantor DPRD Banjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
GERUDUK : Warga Aluh Aluh datangi gedung DPRD Kabupaten Banjar buntut usulan perbaikan jalan di Pemurus Dalam tak kunjung direalisasikan hampir puluhan tahun.

Headline9.com, MARTAPURA – Puluhan warga Aluh Aluh, geruduk kantor DPRD Kabupaten Banjar, Senin (5/2/2024) siang. Mereka datang untuk menyampaikan persoalan infrastruktur di tempatnya yang tak kunjung tersentuh perbaikan.

Kedatangan mereka tepatnya, menyalurkan aspirasi. Di mana, jalan yang menghubungkan tiga desa di dua kecamatan yakni Aluh Aluh dan Beruntung baru ternyata bertahun-tahun mengalami rusak parah. Sehingga, perlu mendapat sentuhan rehabilitasi pemerintah.

Di rumah aspirasi rakyat itu, warga Aluh Aluh disambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi. Juga menghadirkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahanan (PUPRP), Anna Rosida Santi, didampingi Sekretartis, Gusti Abu Bakar.

img 20240205 wa01066858620316021781574
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi dan Kepala Dinas PUPRP Kab Banjar, Anna Rosida Santi, langsung mendapati warga Aluh Aluh di gedung DPRD setempat.

Kepala Desa Pemurus, Nurul Fajri, mengatakan, kerusakan yang dirasakan masyarakat di desanya memang dikatakan tak pernah tersentuh dana Pemerintah Kabupaten Banjar. Dengan harapan, kata dia, aspirasi tersebut bisa terpenuhi.

“Yang jelas, jalan di tempat kami tak pernah terayomi. Harapan kami dengan kedatangan ini bisa diperbaiki serta terkucur dan teralokasi untuk desa ini,” ucapnya.

Yang jelas, katanya, jalan di desanya tak pernah terayomi. “Bahkan, sudah beberapa kali mengajukan proposal pengajuan perbaikan justru di Musrenbang tetap mengalokasikan tapi karena tak jadi prioritas pertama kami selalu menunggu dan menunggu lagi. Sehingga, dengan kehadiran warga ke sini dapat menunjang aspirasi kami untuk direalisasikan,” bebernya.

BACA JUGA :  45 Anggota DPRD Kabupaten Banjar Resmi Dilantik Hari Ini, Ini Pesan Rofiqi

Dari paparannya, jalan rusak dan harus mendapat perbaikan itu melewati tiga desa di antaranya Simpang Warga, dan Pemurus yang masuk di Kecamatan Aluh Aluh. Kemudian tembus Jambu Burung di Kecamatan Beruntung Baru.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi, mengomentari, memang jalan yang melewati tiga desa itu sendiri kondisinya sangat parah.

“Ketika saya ke sana memang cukup jalannya itu menyedihkan. Lubangnya kaya sumur, bahkan ruas jalan tersebut tak terlalu lebar tanpa penerangan sama sekali,” bebernya. Ia memaparkan, infrastruktur ini merupakan akses utama perekonomian warga setempat sehingga pemerataan pembangunan harusnya tak hanya mementingkan di perkotaan saja. “Tetapi harusnya di desa dulu jangan hanya daerah perkotaan yang dibagusin,” tuturnya.

Ia sempat menyinggung, legislatif yang terpilih di DPRD Kabupaten Banjar seyogyanya mengetahui lebih dulu duduk permasalahan di daerahnya.

“Sebagai anggota legislatif, mengerti kata responsif (proaktif). Saya bilang harusnya di dewan yang di dapil sana seharusnya tahu bagaimana kondisi di lapangan,” katanya kepada sejumlah awak media.

BACA JUGA :  Raperda Kerjasama Daerah Dimantapkan, Komisi I DPRD  Beri Atensi ke Tata Pemetintahan Banjar

Terpisah, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi, seakan sependapat dengan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, yang harusnya dikoordinir oleh legislatif dari dapilnya melalui pokok pikiran (pokir) atau lebih bagusnya bisa dilakukan pengusulan lewat Musrenbang.

“Tadi, pak ketua dewan juga menyampaikan bisa melalui pokir atau bisa juga Musrenbang. Bisa juga lewat rencana kerja (Renja), nah proposal (usulan perbaikan) dari mereka sudah kami terima,” ucapnya.

Ia menyebut, selagi terdapat anggaran yang memadai tentu akan diupayakan perbaikan. “Kenapa harus melalui Musrenbang atau pokir, ketika masuk dalam Renja kami nanti ada dasarnya saling berkesesuaian,” paparnya. Sehingga, apabila mekanismenya sudah sesuai maka pelaksanaannya pun dapat dilakukan eksekusi.

“Jadi, setelah difilter ditingkat kecamatan dari berbagai desa nantinya ada 10 prioritas yang diusulkan ke kabupaten. Di mana, disaring lagi jadi tiga usulan, yang bisasanya itu sebagai skala prioritas,” tukas Anna.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga