1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Kota Banjarbaru Gelar Acara Penghargaan untuk Pejabat, Wali Kota Umumkan…

Kota Banjarbaru Gelar Acara Penghargaan untuk Pejabat, Wali Kota Umumkan Kenaikan TPP

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menggelar acara penghargaan bagi Unit Kerja dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas se-Kota Banjarbaru di Ballroom Grand Qin Hotel Banjarbaru pada Senin (05/01/2024) malam.

Momen tersebut menjadi waktu yang berharga untuk memperkuat silaturahmi serta memberikan pengakuan terhadap dedikasi luar biasa dari para pejabat yang telah memberikan kontribusi signifikan di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, dan keamanan.

Para pejabat yang menerima piagam penghargaan dan ucapan terima kasih diapresiasi atas peran mereka dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan apresiasi tinggi kepada mereka sebagai abdi masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Roy Rizali Anwar Secara Resmi Dilantik Oleh Plt Gubernur Kalsel

Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi para penerima untuk terus mengembangkan kinerja dan inovasi dalam pelayanan publik. Wali Kota Aditya Mufti Ariffin menyatakan, “Ini salah satu apresiasi kami kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, yang membantu mensukseskan program-program, terutama program prioritas Visi Misi Banjarbaru.”

Dalam kesempatan ini, Aditya mengumumkan berita baik tentang kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2024. Dia menyebut bahwa kenaikan TPP tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri, dengan harapan izin kenaikan tersebut akan diterbitkan dalam waktu 7 hari.

BACA JUGA :  RT Mandiri, Pokmas di Banjarbaru Berkembang Cepat

Selain sebagai ajang penghargaan, acara ini juga menjadi wadah untuk sosialisasi tentang pentingnya Tata Kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023. Narasumber dari Komisioner Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, Rudiarto Sumarwono, memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip dasar, tata kelola, serta tugas dan tanggung jawab ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun negara yang lebih baik.

Baca Juga