1. Home
  2. »
  3. Politik
  4. »
  5. 10 Februari Masa Tenang Pemilu 2024: Bawaslu Banjar Siap Tertibkan…

10 Februari Masa Tenang Pemilu 2024: Bawaslu Banjar Siap Tertibkan APK Parpol

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar bakal menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) selama berlangsungnya masa tenang Pemilu 2024.

Ini ditandai telah digelarnya rapat pleno kesiapan masa tenang jelang Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024), bersama dengan sejumlah stakeholder terkait, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) beserta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kabupaten Banjar.

Berkaca dari surat edaran yang dikeluarkan Bawaslu Nomor 005/PM.00.02/K.KS-02/02/2024 tertanggal 06 Februari 2024. Ditujukan ke seluruh pimpinan partai politik (parpol) di Kabupaten Banjar.

img 20240210 wa00018586151483561503499
Rapat pleno yang digelar Bawaslu Kabupaten Banjar bersama stakeholder terkait dalam kesiapan menghadapi masa tenang Pemilu 2024. (Dok. Bawaslu Kab Banjar)

Masih merujuk pada surat tersebut, bahwa masa kampanye caleg, capres – cawapres yang dipromosikan lewat APK per 10 Februari 2024 tidak diperkenankan lagi terpasang di sejumlah alat peraga lainnya, termasuk baleho ataupun spanduk-spanduk yang mengandung unsur politik pemilihan.

Apabila masih tetap terlihat, dalam kesepakatan Pemilu 2024 secara tegas pihaknya tak pandang bulu menertibkan, karena jelas melanggar aturan.

“Hasil rapat itu juga menyepakati soal jadwal kami untuk melaksanakan penertiban di masa tenang berlangsung,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha, di ruang kerjanya.

BACA JUGA :  Sudah 80 Persen, DPMPTSP Kabupaten Banjar Pastikan Hari Ini Reklame Kampanye Selesai

Tak hanya itu, dari hasil rapat yang dihadiri sejumlah stakeholder terkait, ditegaskannya, bahwa yang lebih ditekankan selama dalam masa tenang Pemilu 2024 adalah peran dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di seluruh Kabupaten Banjar.

“Nanti kami akan berkeliling untuk berpatroli sekaligus menertibkan. Jadi, 11 – 13 Februari 2024 sudah jelas masuk masa tenang dan tak ada kegiatan apapun yang berhubungan dengan kampanye,” papar dia.

Dalam memaksimalkan itu, Bawaslu Kabupaten Banjar juga sudah meminta peran dari pihak perizinan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ikut memuluskan penertiban tersebut. Mengingat, jumlah baleho parpol di Kabupaten Banjar jumlahnya banyak.

“Itu kan vendor (pihak ketiga) ya jadi dikoordinasikan dengan mereka. Yang jelas, DPMPTSP setempat siap membantu dalam penertiban selama masa tenang hingga dilaksanakannya Pemilu,” katanya.

Ditambah lagi, pihaknya sudah melayangkan surat ke seluruh partai politik (parpol) di Kabupaten Banjar untuk ikut bersama-sama turun membantu menertibkan APK yang terpasang di sejumlah tempat yang juga tersebar dibeberapa titik.

“Idealnya kan parpol ini kan turut bersama-sama membersihkan APKnya tanpa diajak pun mereka sudah menjadi kewajiban mereka,” ucapnya. Ini diperkuat lagi dalam surat edaran berisi imbauan (ajakan) secara mandiri menertibkan alat peraga kampanye (APK) sebagaimana amanat undang-undang.

BACA JUGA :  Tenaga Honor dan PTT Yang Membantu Awal Jalannya Kabupaten Tanbu, ZR Akan Disejahterahkan

Bukan itu saja, ia menegaskan lagi, jejaring media sosial juga tak luput dari pengawasan pihaknya selama masa tenang Pemilu 2024 tengah berlangsung. Penguatan tersebut jelas tergambar dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. “Iya, dilarang semuanya itu. Karena sudah masa tenang,” jawabnya.

Nah, selain Panwascam apakah penertiban juga boleh dilakukan warga setempat apabila melihat masih berkeliarannya APK di sejumlah titik?

Hafizh menjawab,”idealnya tetap berkoordinasi dengan Panwascam, kelurahan, dan desa,” tuturnya.

Pada Minggu, 11 Februari nanti, Bawaslu Kabupaten Banjar bakal menggelar apel siaga menghadapi masa tenang Pemilu 2024 dengan mengumpulkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se kabupaten Banjar, mulai pukul 08.00 Wita. Bertempat di Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura, Jalan Sukaramai, Kelurahan Jawa, Kabupaten Banjar.

“Ada sekitar 300 orang yang hadir dan dimaksimalkan itu adalah Panwascam. Diundang nanti seluruhnya dari Forkopimda Kabupaten Banjar,” tukasnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga