Headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru mengadakan Rapat Paripurna pada Kamis (11/01/2024), di Ruang Graha Paripurna Lt.3 DPRD Kota Banjarbaru. Wali Kota Banjarbaru turut hadir dalam acara ini, yang menjadi wadah penting untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memiliki dampak signifikan terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mempercepat dan memperbaiki proses pembangunan daerah. Tiga Raperda yang disampaikan dalam rapat mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari perlindungan cagar budaya, inovasi daerah, hingga perubahan dalam utilitas perumahan dan pemukiman.
Wali Kota Banjarbaru menyampaikan sambutan dan mengapresiasi langkah konstruktif yang diambil oleh DPRD Kota Banjarbaru dalam merumuskan peraturan daerah yang berkualitas. Dia menyatakan harapannya agar tiga Raperda yang disampaikan dapat diproses dan disahkan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, dan saya berharap kiranya dalam waktu yang tidak terlalu lama ketiga buah Raperda yang disampaikan hari ini dapat diproses sesuai mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dapat ditetapkan dan disahkan menjadi perda Kota Banjarbaru,” ujar Wali Kota.
Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna mencakup Cagar Budaya, Inovasi Daerah, dan perubahan atas peraturan daerah kota banjarbaru nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman. Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menjalankan tugas legislasi dengan transparansi dan partisipasi masyarakat yang optimal, dengan harapan bahwa Raperda yang telah disampaikan dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang berlaku.