Headline9.com, BANJARBARU – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Kepatuhan Anggaran 2022 – 2023 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dan DPRD, 5 Januari 2023. LHP berisi catatan dan rekomendasi yang harus dipenuhi oleh Pemko Banjarbaru dan DPRD dalam waktu 60 hari.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, rekomendasi BPK RI harus segera dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menambahkan, DPRD telah melakukan perbaikan atas rekomendasi yang diberikan untuk lembaganya.
“Rekomendasi BPK RI tidak boleh diabaikan karena bisa menimbulkan masalah. Kami akan memastikan Pemko Banjarbaru juga memenuhi rekomendasi yang diberikan untuk mereka,” ujar Fadliansyah.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono yang menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi menyatakan, LHP akan dipelajari dan ditindaklanjuti. “Kami akan segera melengkapi rekomendasi BPK RI agar tidak ada temuan lagi di masa depan,” kata Wartono.
Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More
Headline9.com, BANJARBARU – Dugaan kasus asusila yang melibatkan dua orang pegawai Dinas PUPR Kota Banjarbaru,… Read More
This website uses cookies.