Headline9.com, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menerima kunjungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Tengah Republik Indonesia di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kantor Gubernur di Banjarbaru pada Senin (25/3) pagi.
Kunjungan ini merupakan Courtesy Call (CC) yang memang dilakukan ke seluruh wilayah kerja Zona Bakamla Tengah yang terdiri dari 13 provinsi di wilayah Indonesia Bagian Tengah, dipimpin langsung oleh Laksamana Pertama Oc. Budi Susanto, SH, M. Si, M. Tr. Opsla, Kepala Kantor Zona Badan Keamanan Laut Tengah RI.
“Kebetulan yang belum sempat kami kunjungi adalah Provinsi Kalimantan Selatan ini, dan juga Jawa Timur” sampai Budi.
Dalam kunjungan ini, Bakamla juga melakukan koordinasi terkait rencana pendirian pangkalan atau stasiun pemantau yang memang belum ada di Kalsel.
“Selama ini koordinasi Bakamla dilaksanakan dari pangkalan lain yang terdekat, dan di Kalsel memang belum ada. Karena itu, pada CC hari ini kami juga mengkoordinasikan terkait pendirian pangkalan atau stasiun pemantau yang sesuai dengan tugas dari Bakamla, yaitu keselamatan dan keamanan di laut, maupun penegakkan hukum,” sampainya.
Terhadap informasi tersebut, gubernur yang akrab disapa Paman Birin, melalui Roy menyampaikan bahwa pihak Pemprov Kalsel menerima dengan baik rencana tersebut dan akan merundingkan serta merekomendasikan beberapa lokasi ataupun area yang dirasa strategis.
“Untuk lokasi nanti kita coba rundingkan dulu, apabila sdh ada area yang siap coba nanti kita tawarkan dan sambal kita koordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota setempat,” sampai Roy.
Pendirian pangkalan atau stasiun pemantau ini ujar Roy dianggap penting, untuk menjaga keamanan dan keselamatan kelautan Kalsel dari potensi pelanggaran seperti penyelundupan hasil sumber daya alam ilegal yang cukup besar ataupun kecelakaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono menyampaikan sampai saat ini potensi pelanggaran kelautan yang saat ini dihadapi Kalsel adalah penggunaan cantrang oleh nelayan.
Cantrang adalah penangkap ikan bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan, yang berpotensi merusak biota kelautan seperti terumbu karang.
Terkait rencana pendirian pangkalan, anggota Bakamla Zona Tengah yang sudah melakukan survey menyampaikan bahwa salah satu potensi area atau lokasi yang mungkin akan direkomendasikan adalah di area Aluh-aluh dengan luas lahan sebesar 11 hektar, dimana hal ini juga diamini oleh Rusdi.
“Memang potensial di Aluh-aluh, ada lahan 11 hektar yang letaknya pas yaitu di muara. Namun untuk saat ini kendalanya adalah area tersebut belum diserahkan sepenuhnya ke Pemprov Kalsel oleh Kabupaten Banjar,” sampai Rusdi.
Atas hal tersebut, Roy menyampaikan bahwa kalua memang area itu yang diinginkan, Bakamla Zona Tengah dapat mencoba melakukan koordinasi dengan Pemkab Banjar, yang nantinya juga akan dibantu Pemprov Kalsel terkait permintaan tersebut.
Kunjungan kali ini disambut baik dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Kalsel.