Categories: DPRD KAB BANJAR

Kemendagri Nilai Pelantikan dan Pergantian Sekretaris DPRD Langgar Aturan

Headline9.com, JAKARTA – Pergantian sekaligus pelantikan Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Siti Mahmudah, yang digelar Kamis, 21 Maret 2024, ternyata dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melanggar aturan.

Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rusdi,  menyampaikan, sesuai hasil konsultasi dengan Kemendagri bahwa keabsahan pergantian Sekwan memang melanggar bahkan batal demi hukum. Hal ini beralasan, karena penunjukan, Siti Mahmudah, tanpa melalui prosedur ataupun mekanisme persetujuan DPRD Kabupaten Banjar.

“Karena menurut Kemendagri pergantian Sekwan DPRD itu punya aturan yang Lex Specialist (asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum) dan berbeda dengan peraturan ASN biasa,” jelasnya, usai bertandang ke Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Selasa (2/4/2024) siang.

Hal ini semakin jelas, di mana perwakilan Kemendagri juga menegaskan, kenapa pergantian Sekwan itu Lex Speacialist? Karena itu sudah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014. Bahkan, aturan ini menjelaskan, pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris DPRD.

“Kemendagri menjelaskan penunjukan Sekwan, selain persetujuan DPRD sendiri tentu harus juga melalui persetujuan seluruh fraksi,” beber Rusdi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Rusdi, menyampaikan, Pemkab Banjar diminta Kemendagri agar mencabut SK pergantian dan melaksanakan prosesi pelantikan ulang. “Karena jelang Pilkada kewenangan bupati telah habis untuk melantik, maka Kemendagri memberikan izin khusus untuk melantik kembali Sekwan Banjar,” ungkapnya.

Dari hasil konsultasi ini, penjelasan yang disampaikan Kemendagri itu juga didengar langsung pihak eksekutif. Di antaranya Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyie, Kepala BKDSDM Banjar, Erni Wahdini, dan Asisten III, Ikhwansyah.

Tak hanya dimulut Rusdi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, turut menyuarakan agar SK pergantian Sekwan yang dianggap bermasalah dicabut. “Dan segera dilakukan pelantikan ulang,” ucap dia mantan birokrat di Pemkab Banjar yang juga kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

Reporter : Riswan Surya | Editor : Nashrullah

lintang

Recent Posts

Pemkab Tanbu Peringati Hari Bela Negara Ke-76

Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More

1 jam ago

Musyawarah Daerah Ke-II PWRI Tanbu, Begini Agendanya

Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

1 jam ago

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

3 hari ago

Meriahkan HUT HST ke-65, Samsat Barabai Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Barabai Expo 2024

Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More

3 hari ago

Bapenda Tanbu Umumkan Pemenang Undian Pajak Secara Online

Headline9.com,  BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More

3 hari ago

Kadis Kominfo SP Harapkan Perbaikan Data SKPD Menuju Kebutuhan Data Pembangunan Nasional

Headline9.com,  BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

3 hari ago

This website uses cookies.