Categories: Banjar

Hingga Kini Belum Difungsikan, UPTD Puskesmas Sungai Tabuk I Dipertanyakan Legislatif

Headline9.com, MARTAPURA – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Sungai Tabuk I yang selesai dibangun dan megah berdiri, bahkan sudah diresmikan itu belum juga difungsikan.

Fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang tepat berada di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, itu menelan anggaran sebesar Rp9,5 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan CV. Sukmaha Borneo Mandiri – Banjarmasin dan diresmikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, juga sudah meresmikan pada akhir Januari 2024 lalu bersamaan dengan Puskesmas di Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar.

Kasi Fasilitas Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Jingga Septiandy, mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan perpindahan fasilitas dari Puskesmas lama ke Puskesmas yang baru.

“Sudah 50 persen pindah, ibaratnya yang tidak mengganggu pelayanan di puskesmas yang lama sudah kita alihkan,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Sungai Tabuk I untuk bisa sesegera mungkin melakukan perpindahan agar fasilitas tersebut yang baru mulai beroperasi.

“Insyaallah, Mei sudah diusahakan beroperasi,” bebernya.

Terkait proyek rumah dinas dua pintu di UPTD Puskesmas Sungai Tabuk I yang dianggarkan terpisah dengan puskesmas juga bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.1 miliar, dikerjakan oleh CV. Putra Nusa Borneo selaku penyedia jasa dengan nilai kontrak Rp751 juta lebih itu belum selesai.

“Kami akan menyelesaikan nya pada tahun 2024 ini,” beber Jingga kepada awak media.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurachman mempertanyakan, progres bangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang sudah diresmikan namun belum juga difungsikan.

“Kita meminta pelayanan di puskesmas jangan sampai terganggu. Karena kita melihat Puskesmas Sungai Tabuk I yang baru diresmikan beberapa waktu, hingga saat ini belum difungsikan, menurut pihak Dinkes akan beroperasi paling lambat Juni 2024 mendatang,” pungkasnya.

Diketahui, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) relokasi UPT Pukesmas Sungai Tabuk 1, sudah dikeluarkan sejak tanggal 11 Juli 2023, dan ditargetkan rampung pada tanggal 18 Desember 2023, dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 9,5 miliar Rupiah dan pengerjaan proyek ini juga turut didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

lintang

Recent Posts

Kasus Judi Online Terbongkar, Polres Banjar Sebut Kali Pertamanya

Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More

4 jam ago

Belanja Daerah Defisit Rp260 M, Perjadin DPRD Banjar Dipangkas Jadi 2 Kali Sebulan

Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More

15 jam ago

Tak Ingin Dijuluki ‘Serambi Pohon’, Komisi III DPRD Kawal Usulan Skylift Truck Dari DPRKPLH Kabupaten Banjar Senilai Rp4 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More

19 jam ago

Perdana, KPU Kabupaten Banjar Distribusikan Logistik Pilkada di Empat Kecamatan

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More

2 hari ago

Polda Kalsel Kembali Bongkar Jaringan Fredy, Barbuk Narkotika Senilai Rp133 M Dimusnahkan

Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More

2 hari ago

Terkait Dugaan Asusila di Dinas PUPR Banjarbaru, Ketua DPRD Sebut Sangat Memalukan

Headline9.com, BANJARBARU – Dugaan kasus asusila yang melibatkan dua orang pegawai Dinas PUPR Kota Banjarbaru,… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.