Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Hingga Kini Belum Difungsikan, UPTD Puskesmas Sungai Tabuk I Dipertanyakan…

Hingga Kini Belum Difungsikan, UPTD Puskesmas Sungai Tabuk I Dipertanyakan Legislatif

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Sungai Tabuk I yang selesai dibangun dan megah berdiri, bahkan sudah diresmikan itu belum juga difungsikan.

Fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang tepat berada di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, itu menelan anggaran sebesar Rp9,5 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan CV. Sukmaha Borneo Mandiri – Banjarmasin dan diresmikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, juga sudah meresmikan pada akhir Januari 2024 lalu bersamaan dengan Puskesmas di Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar.

Kasi Fasilitas Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Jingga Septiandy, mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan perpindahan fasilitas dari Puskesmas lama ke Puskesmas yang baru.

BACA JUGA :  Bupati Serahkan Bantuan Sembako Untuk Warga

“Sudah 50 persen pindah, ibaratnya yang tidak mengganggu pelayanan di puskesmas yang lama sudah kita alihkan,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Sungai Tabuk I untuk bisa sesegera mungkin melakukan perpindahan agar fasilitas tersebut yang baru mulai beroperasi.

“Insyaallah, Mei sudah diusahakan beroperasi,” bebernya.

Terkait proyek rumah dinas dua pintu di UPTD Puskesmas Sungai Tabuk I yang dianggarkan terpisah dengan puskesmas juga bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.1 miliar, dikerjakan oleh CV. Putra Nusa Borneo selaku penyedia jasa dengan nilai kontrak Rp751 juta lebih itu belum selesai.

“Kami akan menyelesaikan nya pada tahun 2024 ini,” beber Jingga kepada awak media.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurachman mempertanyakan, progres bangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang sudah diresmikan namun belum juga difungsikan.

BACA JUGA :  Evaluasi Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Lebaran 1440 H

“Kita meminta pelayanan di puskesmas jangan sampai terganggu. Karena kita melihat Puskesmas Sungai Tabuk I yang baru diresmikan beberapa waktu, hingga saat ini belum difungsikan, menurut pihak Dinkes akan beroperasi paling lambat Juni 2024 mendatang,” pungkasnya.

Diketahui, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) relokasi UPT Pukesmas Sungai Tabuk 1, sudah dikeluarkan sejak tanggal 11 Juli 2023, dan ditargetkan rampung pada tanggal 18 Desember 2023, dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 9,5 miliar Rupiah dan pengerjaan proyek ini juga turut didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga