HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Rapat paripurna DPRD Banjar pada Senin (25/03) pagi mengagendakan tiga kegiatan yaitu, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjar Tahun 2018, Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD, serta Pembentukan Pansus LKPJ Bupati Banjar Tahun 2018.
Bupati Banjar H Khalilurrahman menyampaikan LKPJ kepala daerah merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah.
LKPJ Bupati Banjar akhir tahun anggaran 2018 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran. Sementara TPA serta peraturan daerah Kabupaten Banjar nomor 8 tahun 2018 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Banjar tahun anggaran 2018.
“Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Banjar tahun 2018 mengacu pada RPJMD tahun 2016-2021 yang ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 sesuai dengan kerangka acuan tersebut telah dimuat visi Kabupaten Banjar terwujudnya “masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah,”ujarnya
Ditambahkan pria yang akrab disapa Guru Khalil itu, Dalam lima misi Kabupaten Banjar meningkatkan pengamalan ajaran agama dan suasana kehidupan beragama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berbasis pendidikan kesehatan Ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial,
Serta meningkatkan pengelolaan sumber daya alam berbasis pertanian perkebunan peternakan perikanan dan komoditas unggulan daerah lainnya dengan pendekatan agribisnis dan industri berwawasan lingkungan secara berkelanjutan, mewujudkan pemerataan dan keseimbangan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing ekonomi daerah, mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik bersih dan amanah.
“Indikator keberhasilan pembangunan daerah diukur melalui kemajuan indeks pembangunan manusia (IPM). Indeks ini terbagi dari tiga variable yaitu indeks pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Capaian IPM dari tahun 2015 Kabupaten Banjar 66,39 selanjutnya tahun 2016 IPM Kabupaten Banjar 66,87 dan pada tahun 2017 menjadi 66,77. Walaupun angka meningkat tetapi berdasarkan pringkat di Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar masuk pada pringkat sepuluh,”ungkapnya
Dikatakan Guru Khalil, LKPJ atas kinerja pemerintah dan pembangunan daerah tahun 2018 sesuai sebagai upaya akselerasi penanggulangan permasalahan sosial budaya dan ekonomi dengan dilandasi nilai-nilai kebarokahan.
“Pemerintah Kabupaten Banjar menyadari bahwa belum semua harapan masyarakat dapat diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah melalui sejumlah kebijakan utama yang dijadikan landasan operasional bagi lima misi pembangunan daerah. Namun demikian dari waktu ke waktu Pemerintah Kabupaten Banjar senantiasa akan terus meningkatkan kemampuan teknokratis para perangkat daerah serta memadu serasikan nya dengan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD,”Tuturnya
Ditambahkannya, Sesungguhnya keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, termasuk juga peran dari instansi vertikal.
Penulis : Muhammad Sairi
Editor : MA Syafi’i