Headline9.com, BANJARBARU – Rencana induk (masterplan) penanganan banjir di Banjarbaru masih belum rampung, dan menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru.
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menjelaskan baru-baru tadi. Menurutnya, masterplan tersebut masih belum ada kajian dari Dinas PUPR Banjarbaru.
Hal ini berdampak pada kinerja legislator dalam menggodok Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Sistem Drainase yang tengah bergulir di DPRD Banjarbaru.
“Sebelumnya memang sudah ada kajian di 2023 dan selesai di akhir tahun, namun selanjutnya ada revisi pada kajian tersebut,” ungkapnya.
Emi mengaku, Tak adanya kajian tersebut berdampak langsung dengan garapan perda. Guna sinkronisasi antara draf Raperda Sistem Drainase yang tengah digodok dengan kajian masterplan yang ada.
“Karena terkait sistem drainase (adalah) salah satu cara untuk mengurangi intensitas genangan, apalagi banjir ketika curah hujan tinggi,” ujarnya.
Raperda inisiatif DPRD Banjarbaru ini diusulkan oleh legislator Kota Idaman, karena persoalan genangan hingga banjir belum berkesudahan. Sehingga, perlu dipikirkan untuk membuat regulasi yang mengatur sistem drainase bagus.
Emi menerangkan, selama ini kegiatan pengelolaan sistem drainase ini sudah berjalan. Hanya saja, regulasi yang mengatur terkait sistem drainase belum ada.
“Yang menjadi PR sekarang adalah harus disandingkan dengan kajian masterplan penanganan banjir kita,” tutupnya