1. Home
  2. »
  3. DPRD KAB BANJAR
  4. »
  5. Ada Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran Rupiah, Anggaran Makan Per…

Ada Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran Rupiah, Anggaran Makan Per Porsi Anak Hanya Rp13 Ribu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, sebut anggaran makan siang sebesar Rp13 ribu per porsi untuk anak dalam mengentaskan persoalan stunting (kekerdilan) di Bumi Barakat dianggap tak masuk akal.

Hal ini terkuak saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Banjar, di ruang rapat gabungan, Rabu (29/5/2024) siang, bersama Dinsos P3AP2KB, BPKPAD, Bappedalitbangda, dan Dinkes.

“Dari hasil rapat kita tahu bahwa anggaran stunting itu biaya makan Rp13 ribu. Sekarang, pikir saja bagaimana kita memberikan perbaikan gizi kepada anak-anak dengan nilai segitu yang sudah masuk diera sekarang,” ungkapnya.

Persoalan makan tadi, kata dia, belum tentu ada alokasi untuk per harinya. Yang ada, menurutnya, hanya buang-buang anggaran negara. “Seminggu sekalipun belum pasti ada. Tadi, saat gelaran RDP tercatat ada anggaran untuk rapat sebesar Rp1,4 miliar dan saya yakin konsumsi sekali rapat bisa tembus per porsi Rp35 ribu,” bebernya.

Ia menduga lebih besar biaya rapat beserta konsumsinya ketimbang konsumsi untuk anak-anak yang saat ini perlu mendapat perhatian besar. Apalagi, stunting di Kabupaten Banjar naik tahun ini diangka 30,1 persen. Sedangkan, pada 2023 hanya berada dikisaran 26,4 persen atau melonjak sekitar 3,7 persen berdasarkan pernyataan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Kalsel.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Banjar Soroti Penanganan Warga Miskin

“Stunting ini kan hanya bualan dan omong kosong belaka bahwa pemerintah menyebutkan angka kekerdilan turun. Saya sering melihat anak-anak diusia sangat dini mengalami gizi buruk bahkan ada kecacatan. Kalau tok mau serius menangani stunting tentu anggarannya tak seperti ini,” ungkap Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi.

Secara kewenangan, DPRD tak masuk ke satuan tiga. Artinya, yang berhak untuk mengajukan anggaran adalah pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Banjar. “Gelondongan jadinya. Nah, dinas lah nantinya menentukan duit yang kita kasih gelondongan tadi buat apa?,” katanya.

Yang jadi masalah lagi, dan cukup mengherankan bagi dirinya bahwa ada fasilitas permainan penunjang untuk anak-anak dalam pencegahan stunting.

“Bahwa tadi ada mainan ular tangga dan bola basket yang bermanfaat buat stunting ya secara medis mereka lebih paham lah. Tapi, perlu ketahui apa hubungannya ular tangga dengan perbaikan gizi. Seyogianya kan penangana stunting itu dilakukan sebelum dan sesudahnya. Apabila anggaranya Rp13 ribu gimana ibu hamil dan anak sehat yang ada malah sakit. Ini kan sangat tak masuk akal,”ucap dia.

BACA JUGA :  System Voting One Man Five Vote, Dinilai Tidak Demokratis

Menurutnya, klaim untuk penggunaan anggaran stunting dari Rp118 miliar untuk Kabupaten Banjar diperkirakan hanya berkisar antara Rp15 – Rp16 miliar.

Alokasi belanja makan siang ini, juga diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, usai rapat gabungan dengan Komisi IV. Ia menyebut, besaran anggaran penanganan stunting khususnya di Dinsos P3PAKB Banjar sebesar Rp7,9 miliar. Sedangkan total keseluruhan menurut BPKPAD Kabupaten Banjar mencapai Rp118 miliar.

“Lebih tinggi uang rapat mereka ketimbang memberikan anggaran untuk asupan gizi anak. Mahalan makanan burung saya yang sampai Rp50 ribu dari anggaran makan per porsi anak. Jadi, terlalu banyak biaya operasionalnya,” ungkapnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor      : Nashrullah

Baca Juga