Headline9.com, BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada Selasa (11/6/2024) memasuki tahap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pada rapat sehari sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, telah menyampaikan raperda tersebut.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, rapat paripurna ini juga membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) 2025-2045. Tujuh fraksi menyampaikan pandangan mereka, dengan mayoritas meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk segera menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil audit yang dilakukan.
Fraksi NasDem, yang diketuai oleh H Takyin Baskoro, menegaskan agar Pemko Banjarbaru serius menindaklanjuti hasil audit BPK RI. “Tidak sekadar memberikan argumen, tapi harus melakukan perbaikan nyata sehingga kesalahan serupa tidak terus terulang setiap tahun,” ujarnya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga meminta Pemko Banjarbaru, terutama melalui Inspektorat, untuk merinci daftar temuan hasil audit BPK RI dan menyampaikannya kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditentukan.
Fraksi Golkar, yang diketuai oleh H Iriansyah Ganie, mengingatkan bahwa meskipun Banjarbaru telah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya, banyak catatan BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti, termasuk masalah aset yang belum sepenuhnya diselesaikan dan urusan piutang pajak daerah.
Fraksi Gerindra, yang diketuai oleh Syamsuri, menyoroti masih adanya sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan penerimaan pajak daerah dan retribusi. Meskipun realisasi PAD 2023 mencapai 115 persen, masih terdapat kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada pelaksanaan APBD 2023 yang menjadi catatan hasil audit BPK RI.