Headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Program Pengendalian Gratifikasi sebagai langkah strategis dalam upaya mencegah praktik korupsi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, di Aula Basamaan, Kantor Inspektorat Kota Banjarbaru, pada Senin pagi (24/06/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan literasi pejabat dalam mengenali, mencegah, dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Banjarbaru. Aditya menyambut baik kegiatan ini, menyatakan harapannya bahwa dengan upaya ini, angka korupsi di kota tersebut dapat diminimalkan.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat efektif dalam menekan angka korupsi di Kota Banjarbaru, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.
Aditya juga menegaskan pentingnya implementasi nyata dari sosialisasi ini, bukan hanya sebagai formalitas belaka.
“Sosialisasi ini harus dijalankan dan diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, agar benar-benar membawa dampak positif bagi Kota Banjarbaru,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari M. Mujiburrahman, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, yang membahas strategi pencegahan korupsi yang lebih efektif di wilayah tersebut.