Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Nakotika dan Ratusan Botol Miras

Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Nakotika dan Ratusan Botol Miras

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9 COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru memusnahkan ribuan barang bukti yang sudah diproses hukum atau dinyatakan inkrah,di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kamis (3/12) pagi

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis Sabu 411,668 gram, Ineks 56 butir, Seledryl 7.591 butir, Carnophen 622 butir, Tembakau Gorila 0,16 gram, Sajam 6 buah, Handphone 84 buah, berbagai jenis barang berupa makanan, minuman 200 Kemasan, dan perkara tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 243 botol miras berbagai merk.

Pemusnahan barang bukti dihadiri Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, Asisten II Pemerintah Kota Banjarbaru Puspa, serta Forkopimda Kota Banjarbaru.

Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tindak pidana Juli sampai dengan November 2020, telah melaksanakan eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (In kracht van gewijsde) dengan jumlah perkara pidana umum sebanyak 136 perkara dan jumlah perkara tindak pidana ringan sebanyak 13 perkara.

BACA JUGA :  Optimis, Program Urban Farming di Kota Banjarbaru Sukses Dilaksanakan

“Barang bukti yang kita musnahkan ini berasal dari 136 perkara tindak pidana umum dan 13 perkara tindak pidana ringan, serta hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru yaitu Perda Larangan Minuman Beralkohol,” katanya.

Masing-masing jenis barang bukti dimusnahkan dengan dengan cara yang berbeda. Contohnya saja, obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan, untuk barang bukti jenis senjata tajam dirusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi, dan minuman keras dengan cara dihancurkan menggunakan stoomwall (mobil penggilas).

Kepala Kejari Banjarbaru menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya pihaknya, agar masyarakat tahu bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan. Termasuk juga untuk menghindari penyelewengan terhadap barang bukti, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan upaya penegakkan hukum di wilayah kota Banjarbaru.

BACA JUGA :  Ketua PMI Banjar Jadi Tamu Istimewa Radio Suara Banjar

“Melihat dari jumlah banyaknya penangkapan yang bisa kita lihat sekarang bahwa Kota Banjarbaru itu bukan lagi daerah transit tapi mungkin sudah sebagai daerah konsumtif yang harus kita waspadai bersama dengan adanya peningkatan dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, saat ini adalah Proxy War yang diinginkan negara-negara lain untuk merusak negara kita. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dalam semua elemen termasuk para tokoh masyarakat

“Saya berpesan kepada generasi muda penerus bangsa ini bahwa jangan sampai lengah dan jangan sampai kita terjerumus menggunakan ataupun mengedarkan, karena begitu kita mengenal begitu kita mencoba pasti kita akan ketagihan, hindari mencoba hal seperti ini,” pungkasnya. (HL9/Ptr).

Baca Juga