DPRD KAB BANJAR

Komplain SK Pengangkatan, Guru Honor Mengadu ke Komisi IV

 

HEALINE9.COM,MARTAPURA-Komisi IV DPRD Banjar kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Pada Senin (08/04) petang di Ruang Komisi IV.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi IV H Gusti Abdurrahman  itu membahas mengenai Ketidaktepatan redaksional SK guru honorer tahun 2017 dan 2018 Kabupaten Banjar.

“karena  keluhan kalangan guru honorer yang datang ke kita, berkas mereka tertolak oleh LPMP meski telah lulus diklat PPG (Pendidikan Profesi Guru) akibat redaksional SK dinyatakan tidak tepat. Dan kita sebagai wakil rakyat sudah sepatutnya membantu mereka para guru honor,”Ujar Gusti Abdurrahman

Pria yang akrab disapa Antung Aman itu juga mengaku miris mendengar upah para guru honor ini jauh dari kata sejahtera.

“kita juga prihatin kepada para guru honor, karena dari pengakuan mereka gajih yang diterima masih sangat kecil. Ada yang 150 ribu, ada yang 500 ribu. Tentu jumlah segitu sangat jauh dari kata sejahtera. Buat bensin mereka setiap hari menuju sekolah aja tidak cukup,”Ucapnya

Antung Aman juga menyayangkan perhatian pemerintah masih sangat minim terhadap para pengajar ini, padahal bidang pendidikan salah satu visi dan misi pimpinan daerah.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Maidi Armansyah mengatakan, pihaknya akan menyikapi  serius mengenai permasalahan ini. Langkah cepatpun segera dilakukan guna mengatasi persoalan tersebut.

“Secepatnya masalah itu akan saya tangani. Bunyi kalimat SK-nya memang perlu direvisi,” tegas Kepala Disdik Banjar Maidi Armansyah kepada wartawasan sebelum mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD Banjar, Senin (08/04/2019) siang.

Namun pejabat eselon II di Bumi Barakat ini mengatakan sebelumnya pihaknya akan lebih dulu berkonsultasi dengan pihak Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan.

Sekadar diketahui sesuai pernyataan Ketua Forum Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer Sekolah Dasar Negeri (FKPTHSN) Banjar, Asfi Syahrin, SK yang mereka pegang berbunyi SK penetapan tenaga pendidik non pegawai negeri sipil pada sekolah negeri di lingkup Disdik Banjar. Seharusnya, tertulis SK pengangkatan.

“Selain itu kami juga akan konsultasi dengan Bagian Hukum Setda Banjar karena revisi SK menyangkut aspek hukum. Karena itu penting lebih dulu kami konsultasikan ke pihak-pihak terkait agar nanti tidak ada yang keliru lagi. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sesuai yang diharapkan,”pungkasnya.

 

Penulis  : Muhammad Sairi

Editor    : MA Syafi’i

lintang

Recent Posts

Kasus Judi Online Terbongkar, Polres Banjar Sebut Kali Pertamanya

Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More

3 jam ago

Belanja Daerah Defisit Rp260 M, Perjadin DPRD Banjar Dipangkas Jadi 2 Kali Sebulan

Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More

13 jam ago

Tak Ingin Dijuluki ‘Serambi Pohon’, Komisi III DPRD Kawal Usulan Skylift Truck Dari DPRKPLH Kabupaten Banjar Senilai Rp4 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More

17 jam ago

Perdana, KPU Kabupaten Banjar Distribusikan Logistik Pilkada di Empat Kecamatan

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More

1 hari ago

Polda Kalsel Kembali Bongkar Jaringan Fredy, Barbuk Narkotika Senilai Rp133 M Dimusnahkan

Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More

2 hari ago

Terkait Dugaan Asusila di Dinas PUPR Banjarbaru, Ketua DPRD Sebut Sangat Memalukan

Headline9.com, BANJARBARU – Dugaan kasus asusila yang melibatkan dua orang pegawai Dinas PUPR Kota Banjarbaru,… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.