1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Operasi Patuh Intan 2024 Resmi Dilaksanakan Selama 14 Hari, Berlaku…

Operasi Patuh Intan 2024 Resmi Dilaksanakan Selama 14 Hari, Berlaku Mulai Hari Ini

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
PATUH INTAN: Operasi Patuh Intan 2024 resmi dilaksanakan mulai 15 - 28 Juli 2024.

Headline9.com, MARTAPURA – Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2024 resmi dilaksanakan di halaman Mapolres Banjar, Senin (15/7/2024) pagi.

Pelaksanaan ini juga didasari masih banyaknya kejadian fatalitas dan pelanggaran. Seiring bertambahnya jumlah kendaraan.

Wakapolres Banjar, Kompol Amri Nasution, mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada 15 – 28 Juli 2024. Sasaran pelanggarannya, sebut Amri, disesuaikan dengan karakteristik di kewilayahan masing-masing.

“Sasarannya adalah penegakan hukum (gakkum) tilang yang terukur dan juga kegiatan preventif akan dilakukan,” ucapnya, kepada awak media.

BACA JUGA :  Jelang Haul ke-14 Abah Guru Sekumpul... Warga Murung Kenanga Buka Dapur Umum, Berikut Jumlah Tungku yang Diperlukan

Ditanya apakah juga akan diberlakukan tilang secara stasioner? Amri berkata, disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kebutuhan.

“Apabila kami menemukan pelanggaran-pelanggaran berpotensi, fatalitas kecelakaan jelas kami akan melakukan tindakan dan penegakan hukum selain adanya Etle di wilayah kita dan difungsikan untuk kegiatan Operasi Patuh Intan 2024,” katanya.

Tindakan dimaksud, kata Amri, “melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, tidak dalam pengaruh alkohol, dan melanggaran rambu atau marka jalan,” ucapnya.

Kasatlantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira, mengimbau, agar masyarakat dapat lebih mematuhi peraturan lalu lintas tak hanya harus dalam gelaran Operasi Patuh Intan Tahun 2024 saja.

BACA JUGA :  Lihat Absensi Wakil Rakyat Banjar…!!! Bolos Tiap Paripurna Hak Angket, Lengkap Ketika Kunker

Pelanggaran lainnya yang akan ditindak pihaknya di antaranya, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan dalam mengemudikan kendaraannya. Ini merupakan tujuh prioritas gakkum yang ditegakkan pihaknya dalam pelaksanaan giat di lapangan.

“Kalau memang lengkap tidak akan kena tilang. Penting, pakai helm, seat belt, serta tidak menelpon di jalan pada saat berkendara,” tukasnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga