1. Home
  2. »
  3. Politik
  4. »
  5. Aripin Diam dan Tak Mau Tanggapi Soal Penggantian Ketua KPU…

Aripin Diam dan Tak Mau Tanggapi Soal Penggantian Ketua KPU Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Muhammad Noor Aripin, tak ingin menanggapi soal penggantian dirinya pasca dilaksanakan rapat pleno bersama dengan empat komisioner pada 1 Juli tahun 2024.

Hal ini menyusul pernyataan dirinya ke media bahwa penggantian ini tak memiliki dasar yang kuat, sehingga menurutnya pun tidak sah. Perihal tersebut juga membuat dia belum menandatangani Berita Acara (BA) hasil dari rapat pleno yang digelar mereka.

Memastikan itu, Aripin saat dikonfirmasi pada Selasa (16/7/2024), seakan mengalihkan pembicarakan. Ia menyatakan, bahwa kondisi di dalam baik-baik saja dan komisioner lainnya tetap solid (kompak).

BACA JUGA :  Habib Zakaria Unggul Sementara di DPD RI, Pendatang Baru Bayangi Petahana

“Kalau masalah penyegaran itu yang memutuskan KPU RI (Pusat),.” ujarnya kepada dua awak media.

Terlebih, seluruh komisioner di KPU Kabupaten Banjar masih fokus terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) persiapan Pilkada 2024.

“Saya bersama empat komisioner saat ini fokus terhadap tahapan Pemilu baik Gubernur – Wakil Gubernur Kalsel sampai bupati dan wakil bupati Banjar di Pilkada 2024,” ungkapnya.

Sebelumnya, Rizky Wijaya selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banjar mengatakan, penggantian Ketua KPU Kabupaten Banjar murni penyegaran bukan kudeta. Meski demikian, kesolidan lima komisioner masih terjalin baik.

Hanya saja, prosesi penyegaran ditubuh lembaga penyelenggaraan Pemilu (KPU) merupakan hal yang menurut dia wajar dan lumrah.

BACA JUGA :  Inilah Wajah-wajah Yang Berpeluang Duduk di Dapil 6 DPRD Kalsel

“Sepengetahuan saya BA rapar Pleno pada 1 Juli 2024 lalu memang belum ditandatangi Ketua KPU. Tapi, BA tersebut secara berjenjang sudah diteruskan ke KPU Provinsi Kalsel dan KPU RI. Kalau keputusan disetujui atau tidaknya tetap ada di KPU Pusat. Begitu juga SK penunjukan Pelaksana tugas (Plt),” tukasnya.

Diketahui, selain belum dibubuhi tandatangan Ketua KPU Kabupaten Banjar, M Noor Aripin. Salah satu Komisioner yakni M Ridha kala itu memilih absen dan tak ikut dalam prosesi penyegaran tersebut.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga