Headline9.com, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 11 Juli 2024. Konsultasi ini dilakukan setelah Pansus IV sebelumnya melakukan komparasi di Bali.
Rombongan Pansus IV disambut oleh Basuki Rahmat, Analis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Sahila A. Joya, Analis Keuangan Pusat Daerah, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah.
Ketua Pansus IV, M. Noor Fajeri, SH, menyatakan bahwa mereka mendapatkan banyak masukan berharga untuk menyempurnakan Raperda. “Banyak hal positif yang kami dapatkan untuk penyempurnaan dan perbaikan Raperda ini. Kami akan mengadakan rapat lanjutan dengan anggota Pansus dan OPD pengguna untuk memanfaatkan masukan tersebut. Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan, terutama isi pasal tentang pengelolaan kekayaan daerah,” ujarnya.
Sahila A. Joya menambahkan bahwa perlu pembahasan lebih lanjut untuk melaraskan Raperda dari pasal demi pasal hingga ayat demi ayat. “Kami menegaskan pentingnya menyesuaikan dengan regulasi baru terkait nomenklatur, modifikasi, ketentuan, mekanisme, tata kelola, penganggaran, dan penatausahaan pertanggungjawaban agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru. Acara hari ini sangat baik karena dihadiri oleh Ketua Pansus dan OPD terkait. Diharapkan Raperda dapat segera diselaraskan, dituangkan, dan ditetapkan dalam APBD berikutnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kalsel,” jelasnya.