Headline9.com, BARABAI – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai tak hentinya laksanakan sosialisasi penyebarluasan program kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor diberbagai di wilayahnya.
Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, mengungkapkan, kegiatan ini ditujukan untuk memaksimalkan program kebijakan relaksasi yang saat ini masih berjalan.
“Tak hentinya kami terus menyosialisasikan program ini. Baik itu ke desa sampai ke sejumlah titik pasar tradisional hingga door to door ke rumah warga yang memiliki kendaraan agar setidaknya memanfaatkan relaksasi ini sebaik-baiknya,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (30/7/2024).
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini tak hanya target yang tercapai tetapi asas manfaat masyarakat juga dapat dirasakan. “Momen ini sangat langka jadi silahkan manfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST) karena masa berakhirnya pada 9 Desember 2024 mendatang,” paparnya.
Saat ditanya berapa jumlah wajib pajak yang sudah memanfaatkan program ini?
Ali menjawab dari hasil transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor baik tercatat roda dua dan empat setidaknya per hari bisa tembus 300 – 400 orang.
“Ini berkat kawan-kawan di lapangan yang turut serta terjun langsung ke lapangan dalam menginformasikan program kebijakan Gubernur Kalsel hingga jumlahnya bisa membludak,” ucap dia.
Sementara Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB UPPD Samsat Barabai, Dony Ariady, menyebut, kebijakan yang biasa dikenal dengan ‘pemutihan’ ini sudah berjalan sebelum dimulainya program tersebut.
Tak terasa, sambung dia, program ini telah berjalan dua bulan. Itu artinya, masyarakat harus benar-benar memanfaatkan sisa waktu beberapa bulan lagi untuk bisa terbebas dari denda administrasi.
“Masyarakat juga bisa manfaatkan layanan samsat keliling (samkel) yang sudah dijadwalkan. Kami sudah melakukan sosialisasi sampai ke tingkat desa, kecamatan bahkan pasar-pasar yang masuk wilayah HST,” tukasnya.
Perlu diketahui, program kebijakan relaksasi dari Pemerintah Provinsi Kalsel bersama dengan mitra kerja dari kepolisian dan Jasa Raharja memberikan diskon 2 persen bagi yang tepat membayar, bebas BBN II, bebas sanksi administrasi PKB dan BBN-KB, bebas progresif dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (DA).
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah
Headline9.com, MARTAPURA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Banjar menyita barang bukti (barbuk)… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More
This website uses cookies.