Headline9.com, MARTAPURA – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar menduga ada anggaran fiktif untuk pengadaan Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Pansus Hak Angket jelang paripurna pada 7 Agustus 2024, sebelumnya menduga anggaran stunting hanya berkisar Rp188 miliar. Tapi, setelah dipaparkan Ketua TPPS Kabupaten Banjar, Said Idrus Al-Habsyi, yang juga masih aktif menjabat Wakil Bupati Banjar alokasi tersebut bertambah menjadi Rp139 miliar.
Ini pun menjadi kecurigaan besar oleh pihak legislatif yang sedang melakukan penyelidikannya melalui hak politisnya sebagai fungsi pengawasan. Terlebih, ada dugaan pengadaan sekretariat TPPS di kawasan Kantor Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar.
Tapi, saat dilakukan inspeksi dadakan (sidak) ternyata Pansus Hak Angket tak menemukan tempat tersebut layaknya sebuah sekretariat bagi TPPS.
Saat dikonfirmasi kebenarannya, Ketua Pansus Hak Angket, M Rusdi, didampingi wakilnya H Ibank (M Iqbal) dan dua anggotanya, menyampaikan, hal ini masih dalam tahap pengumpulan bukti.
“Saat kita datang ke sini sekretariatnya tidak ada yang digunakan gedung KB tapi tidak layak. Nanti kita rapatkan pada Sabtu, 3 Agustus 2024 untuk kesimpulan akhir untuk kami bacakan pada saat rapat paripurna Rabu, 7 Agustus nanti,” kata politisi dari PDI-Perjuangan ini, Kamis (1/8/2024) siang.
Dugaan mencuat, lanjut dia, karena hingga detik ini tak ada transparansi dari TPPS terkait kemana saja penggunaannya dan apa saja kegiatannya. Jika cukup bukti, Pansus berencana membawa perkara tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau dugaan pasti ada karena tidak ada transparansi bahkan tidak ada yang mengakui bahwa ini loh anggaran penggunaan stunting. Tapi, semuanya mengklaim ini tidak ada alokasi untuk stunting justru dalam pagu besarnya malah ada.
“Jadi, kemana anggarannya selama ini? dari Rp139 miliar kabarnya juga mengalokasikan untuk pengadaan sekretariat TPPS Kabupaten Banjar dan ini kita telusuri karena masih gelondongan,” papar dia.
Dari hasil sidak, ucap Rusdi, anggaran stunting yang dialokasikan Dinsos P3AP2KB Banjar sekitar Rp600 juta. Sedangkan alokasi pengadaan sekretariat TPPS yang diduga fiktif malah teranggarkan dan hal tersebut sedang ditelusuri secara dalam oleh pihaknya.
“Nah, sisanya anggarannya malah tak jelas kemana. Apabila memang terbukti maka rekomendasinya adalah sanksi pidana, entah arahnya nanti ke KPK atau APH itu tergantung rekan-rekan dari Pansus Hak Angket maunya kemana nanti,” tukasnya.
Berdasarkan hasil sidak, Pansus Hak Angket sempat menemukan satu unit gedung Keluarga Berencana (KB) yang sampai detik ini tak difungsikan dan diduga menjadi Sekretariat TPPS Kabupaten Banjar.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah
Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More
Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
This website uses cookies.